KUDUS – Jalur utama Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, kembali bisa digunakan setelah tim gabungan menuntaskan penanganan longsor yang sempat memutus akses warga. Proses pembersihan material rampung pada Selasa (3/2/2026) setelah dilakukan secara intensif sejak kejadian malam sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa longsor terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan tebing di sisi jalan desa runtuh dan menutup badan jalan, sehingga tiga wilayah permukiman—RW 1, RW 2, dan RW 4 di Dukuh Krajan serta Dukuh Semliro—sempat terputus dari akses utama.

Penanganan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Kudus bersama Dinas PUPR, unsur TNI–Polri, Destana Rahtawu, Kencana Gebog, relawan, serta warga setempat. Material berupa tanah bercampur batu, akar, dan batang pohon berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Tebing yang ambrol diketahui memiliki tinggi sekitar delapan meter dengan lebar kurang lebih lima meter. Faktor cuaca ekstrem disebut menjadi pemicu utama terjadinya longsor tersebut.

“Pembersihan sudah kami selesaikan dan jalan desa kini sudah bisa dilalui kembali,” ujar perwakilan BPBD Kudus.

Meski lalu lintas sudah normal, tim di lapangan masih melakukan pemantauan secara berkala. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan, mengingat wilayah lereng Gunung Muria masih berpotensi diguyur hujan.

BPBD Kudus juga mengingatkan warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di kawasan rawan bencana, serta segera melapor jika muncul tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar lingkungan tempat tinggal. (*)