KUDUS, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa penyelenggaraan tradisi Dandangan 2026 menjadi tanggung jawab bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan pelaksanaan teknis dikelola pihak ketiga melalui manajemen Dandangan. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara di Gedung Dekranasda Kabupaten Kudus, Kamis (5/2/2026).
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hadi Djatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan Dandangan akan berlangsung pada 9–18 Februari 2026, sementara proses loading dan persiapan pedagang dilaksanakan mulai 5 hingga 8 Februari, bertepatan dengan hari libur OPD sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan.
“Pelaksanaan Dandangan merupakan tanggung jawab seluruh Pemda Kudus, sedangkan pengelolaan teknis dilaksanakan bekerja sama dengan manajemen pihak ketiga. Untuk kegiatan ceremonial pembukaan, kami mengundang Wakil Menteri UMKM, Gubernur Jawa Tengah, seluruh OPD, serta sponsor pendukung,” ujar Eko.
Sebanyak 527 tenda disiapkan untuk pedagang, dengan estimasi partisipasi mencapai 800 hingga lebih dari 1.000 pedagang. Pedagang di luar area tenda akan ditata oleh pemerintah desa sekitar dengan fasilitasi dari dinas terkait.
Kegiatan operasional Dandangan berlangsung setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Sementara ceremonial pembukaan dijadwalkan pada 9 Februari 2026 pukul 15.30 WIB di Alun-Alun Kudus, diawali penampilan tarian Caping Kalo, dilanjutkan sambutan Bupati Kudus dan Wakil Menteri UMKM, serta prosesi pemukulan bedug Dandangan dan doa bersama. Penampilan rebana turut mengisi rangkaian pembukaan dan penutupan ceremonial.
Sebagai penanda berakhirnya rangkaian kegiatan yang bertepatan dengan awal Ramadan, prosesi pemukulan bedug juga akan digelar kembali pada acara penutupan Dandangan.









