KUDUS, Kaifanews — Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul kasus dugaan keracunan yang menimpa ratusan pelajar. Higienitas pengolahan makanan dan ketepatan waktu distribusi kini menjadi perhatian utama.
Ketua Satgas MBG Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan pentingnya pengelolaan makanan yang aman sejak proses memasak hingga sampai ke tangan penerima manfaat. Penegasan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Kudus di Aula Kodim 0722/Kudus, Jumat (30/1/2026).
“Kami kembali menekankan soal higienitas yang harus ditingkatkan. Selain itu, waktu memasak juga harus benar-benar disesuaikan dengan jadwal distribusi agar makanan tidak terlalu lama sebelum dikonsumsi,” ujar Bellinda.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kudus dan menjadi forum evaluasi atas kasus dugaan keracunan yang dialami 131 siswa SMA Negeri 2 Kudus. Dari jumlah tersebut, 47 siswa sempat menjalani perawatan inap di rumah sakit.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami semua. Alhamdulillah kondisi anak-anak sekarang sudah membaik, tetapi evaluasi tetap harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Menurut Bellinda, pembenahan tata kelola dapur MBG menjadi salah satu langkah penting yang akan segera dilakukan. Satgas juga merencanakan sosialisasi menu agar seluruh dapur MBG memiliki standar menu yang seragam. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengawasan juga akan diperketat dengan mendorong pemasangan CCTV di setiap dapur SPPG. Selain itu, pengelola dapur diminta membuat dokumentasi video harian terkait menu dan bahan makanan yang disajikan.
“Ini penting karena ada keluhan masyarakat bahwa makanan yang diunggah di media sosial berbeda dengan yang diterima pelajar,” ungkap Bellinda.
Terkait penyebab pasti dugaan keracunan, Satgas MBG Kudus masih menunggu hasil uji laboratorium yang hingga kini belum keluar.
Ketua DPRD Kudus, Masan, turut mengingatkan pentingnya pengaturan waktu antara memasak dan distribusi. Ia menegaskan bahwa makanan MBG maksimal harus dikonsumsi dalam waktu empat jam setelah dimasak.
“Kalau sudah lewat empat jam, risikonya tinggi. Karena itu, jam masak dan jam makan harus betul-betul terkoordinasi,” ujarnya.
Masan menilai komunikasi antara kepala SPPG dan pihak sekolah menjadi kunci agar makanan tidak dikonsumsi melewati batas waktu aman.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andreasie menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Kami memastikan, Kodim Kudus siap mendukung langkah perbaikan dan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG demi kelancaran dan keamanan program ke depan,” tandasnya.








