KUDUS, Kaifanews — Puluhan pelajar di Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan aparat penegak ketertiban. Pada Selasa (3/2/2026) siang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melakukan razia terhadap pelajar yang kedapatan membolos sekolah dengan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Kudus, Noor Ridho menjelaskan bahwa operasi penertiban menyusul laporan dari warga masyarakat yang resah melihat banyak pelajar masih mengenakan seragam sekolah namun berada di luar lingkungan sekolah pada waktu jam pelajaran aktif.
Dalam operasi yang berlangsung beberapa jam itu, puluhan pelajar berhasil terjaring dari beberapa warung kopi di kawasan Kudus kota. Para pelajar langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan bersama perwakilan guru dari sekolah masing-masing.
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa sejumlah pelajar nongkrong di warung kopi saat jam sekolah. Kegiatan ini kami lakukan agar pelajar kembali fokus pada pendidikan dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Rindho saat ditemui di kantor.
Pernyataan tersebut menunjukkan upaya pihak berwenang dalam menjaga kedisiplinan generasi muda.
Pendataan yang dilakukan mencakup identifikasi sekolah, alasan pelajar berada di luar kelas, serta pemanggilan orang tua atau wali siswa untuk turut bertanggung jawab atas tindakan anaknya.
Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari strategi pembinaan agar para pelajar memahami konsekuensi membolos, bukan sekadar mendapatkan sanksi administratif.
Selain aspek penertiban, kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial aparat terhadap lingkungan pendidikan lokal.
Penertiban pelajar bolos di warung kopi ini merupakan praktik yang juga pernah dilakukan Satpol PP di sejumlah daerah lain di Indonesia, di mana operasi serupa dilakukan untuk mengingatkan pelajar agar tidak mengabaikan kewajiban belajar mereka.
Lebih jauh, Rindho mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan pemilik warung kopi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak dan pelajar.
“Pengawasan ini penting demi menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif, sehingga tidak ada lagi siswa yang terjerumus dalam perilaku bolos yang bisa berdampak buruk pada masa depan mereka,” tegasnya.
Para pelajar yang terjaring tidak hanya diingatkan mengenai aturan disiplin pendidikan, tetapi juga diberi pembinaan langsung di kantor Satpol PP. Dengan melibatkan guru dari sekolah masing-masing, harapannya pembinaan ini memberi efek jera sekaligus pengertian lebih mendalam tentang pentingnya kedisiplinan dalam belajar.
“Penegakan ketertiban bukan hanya soal memberi sanksi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat budaya disiplin di kalangan pelajar, sehingga mereka dapat lebih menghargai waktu belajar dan tidak lagi memilih tempat nongkrong saat jam sekolah aktif,” tandasnya.








