KUDUS, Kaifanews — Keluhan warga terkait serbuan lalat di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, membuat Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton turun langsung ke lokasi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia meninjau peternakan ayam yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut sekaligus mengecek kondisi lingkungan sekitar.
Keluhan itu bukan hanya menyangkut kenyamanan permukiman. Aktivitas warga hingga lingkungan sekolah disebut ikut terganggu akibat banyaknya lalat yang muncul di sekitar kawasan peternakan.
Dalam peninjauan tersebut, Bellinda meminta persoalan tidak berhenti pada penanganan sementara. Menurutnya, kondisi kandang dan kesehatan ternak perlu dipantau secara rutin agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Pengecekan kandang, kata dia, setidaknya dilakukan secara berkala setiap dua hari sekali. Jika ditemukan ayam atau ternak yang mati, penanganannya juga harus segera dilakukan sesuai prosedur agar tidak menjadi sumber gangguan bagi lingkungan.
“Usaha tetap bisa berjalan, tetapi lingkungan dan masyarakat harus tetap terlindungi. Kita cari solusi bersama, tetapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegas Bellinda.
Selain mengecek kondisi peternakan, Bellinda meminta Pemerintah Desa Bulungcangkring segera membentuk Tim Bina Lingkungan. Tim tersebut ditargetkan terbentuk dalam waktu satu pekan.
Tim Bina Lingkungan nantinya melibatkan pemerintah desa, masyarakat, pemilik kandang, Muspika, serta perangkat daerah terkait. Tim ini diharapkan menjadi wadah pengawasan sekaligus mencari langkah penanganan yang dapat diterapkan secara bersama.
Bellinda menekankan, persoalan tersebut tidak cukup hanya dibebankan kepada pemilik peternakan maupun pemerintah desa. Pengelolaan usaha peternakan harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Pemkab Kudus juga mendorong pengendalian lalat dilakukan secara rutin dan terukur. Pengelolaan kandang, kebersihan lingkungan, hingga penanganan ternak mati menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Apabila dalam proses pengawasan nantinya ditemukan pihak yang tidak kooperatif atau mengabaikan ketentuan yang berlaku, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya,” tegas Bellinda.
Pemkab Kudus berharap pembentukan tim tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan sekaligus menjaga agar aktivitas peternakan tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Kami berupaya agar keluhan warga Bulungcangkring tidak hanya berakhir pada inspeksi dari Pemkab, tetapi ditindaklanjuti melalui pengawasan bersama dan langkah penanganan yang lebih terukur,” tandasnya.









