Kaifanews — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien hanya karena persoalan administrasi jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menyampaikan penegasan tersebut merupakan arahan langsung dari gubernur dan wakil gubernur agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.

“Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut Yunita, negara harus tetap hadir memastikan masyarakat memperoleh hak layanan kesehatan, terlepas dari kendala administratif kepesertaan jaminan kesehatan yang sedang terjadi.

Data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah menunjukkan dari total 14.299.031 peserta PBI JK, sekitar 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada 2026. Di antara peserta terdampak terdapat pasien dengan kebutuhan terapi berkelanjutan seperti hemodialisa, kemoterapi, hingga penderita thalasemia.

Mengantisipasi dampak tersebut, Pemprov Jateng meminta pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan koordinasi lintas sektor. Dinas Kesehatan daerah diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan agar pembiayaan dan pelayanan pasien tetap terjamin.

“Koordinasi ini penting agar pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, dan penyakit kronis lainnya tetap mendapatkan layanan selama proses administrasi berlangsung,” jelas Yunita.

Selain itu, BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah juga diminta memastikan seluruh cabang di daerah tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta terdampak sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan.

Pemprov Jateng menegaskan pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada warga yang dirugikan atau kehilangan hak layanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” tandas Yunita.