KUDUS, Kaifanews — Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Kudus hampir rampung. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mencatat lebih dari 99 persen data telah masuk, namun petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPS Kabupaten Kudus Eko Suharto mengatakan, proses pengecekan lapangan masih berlangsung hingga 15 Oktober 2026. Waktu tambahan tersebut dimanfaatkan untuk mencari kemungkinan pelaku usaha yang belum tercatat dalam pendataan.

“Yang sudah masuk itu sudah di atas 99 persen. Kami masih melihat mana yang belum terdata. Sampai 15 Oktober kami masih diberikan waktu untuk menyisir kembali, siapa tahu masih ada yang belum terdata,” ujar Eko saat dikonfirmasi Sabtu 3 Oktober 2026.

Menurutnya, angka tersebut belum dapat disebut sebagai hasil akhir SE 2026. Data yang sudah dikumpulkan masih melalui proses pemeriksaan dan pengolahan di BPS.

Eko mengatakan BPS masih perlu memastikan sejumlah data sebelum hasil Sensus Ekonomi disampaikan kepada publik.

“Kalau dari sisi hasilnya sendiri belum bisa kami sampaikan karena masih ada beberapa hal yang harus dicek kembali. Yang jelas, data masih dalam tahap pengolahan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, BPS Kudus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Hipmi, Kadin, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum turut membantu kelancaran pendataan.

“Kontribusi yang disampaikan dari pemerintah daerah, bantuan dari pihak asosiasi seperti Apindo, Hipmi, kemudian tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat Kudus secara umum, kami cukup terbantu atas support-nya,” kata Eko.

Salah satu tantangan yang sempat ditemui petugas di lapangan adalah anggapan sebagian masyarakat bahwa sensus berkaitan dengan urusan pajak.

BPS kemudian mengedepankan pendekatan langsung kepada pelaku usaha dengan menjelaskan tujuan SE 2026 serta memberikan pemahaman mengenai kerahasiaan data yang disampaikan.

“Pada akhirnya mereka tetap bisa didata dan bisa menyampaikan datanya. Tentunya dengan pendekatan-pendekatan oleh petugas,” ungkapnya.

Menariknya, dalam proses pendataan tersebut petugas BPS tidak sampai membutuhkan pendampingan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Ketika menemukan kendala di lingkungan masyarakat, petugas lebih banyak berkoordinasi dengan perangkat setempat, terutama RT dan RW.

“Kalau misalnya agak sulit, kami tidak sampai ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, tetapi berupaya ke Pak RT atau Pak RW. Dengan Pak RT biasanya sudah bisa,” ujarnya.

Untuk objek pendataan berskala besar seperti pabrik dan kawasan industri, BPS juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah. Pendekatan serupa dilakukan dalam pendataan SPBU dan SPBE.

Sementara itu, penyisiran menjelang batas akhir pendataan masih difokuskan pada sejumlah wilayah yang dinilai masih memiliki data relatif lebih banyak untuk dituntaskan.

Eko menyebut Kecamatan Kota dan Kecamatan Kaliwungu menjadi dua wilayah yang masih mendapat perhatian BPS dalam tahap penyelesaian pendataan SE 2026.

Setelah proses penyisiran selesai, data yang terkumpul selanjutnya akan melalui tahapan pengolahan sebelum hasil Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kudus dapat disampaikan. (*)