SEMARANGKaifanews — Sebanyak 13.111 pegawai Pemprov Jawa Tengah resmi menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri, Kamis (11/12/2025). Momen ini menjadi titik penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Luthfi, didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin dan Sekda Jateng Sumarno, menegaskan bahwa perjalanan menuju penetapan PPPK Paruh Waktu bukan hal mudah. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai menjaga komitmen dan meningkatkan kinerja.

“SK ini harus jadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih rajin,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro, menjelaskan bahwa para penerima SK merupakan pegawai non-ASN terdata BKN yang telah lama bekerja, namun belum lolos perangkingan seleksi CASN baik CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Dari total 13.594 pegawai non-ASN, sebanyak 13.440 dinyatakan memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 berhasil lolos pemberkasan, sementara sisanya gugur karena tidak aktif, bekerja di tempat lain, mengundurkan diri, atau meninggal dunia.

“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” kata Ary.

PPPK Paruh Waktu ini akan bekerja selama satu tahun masa pertama, sebelum dievaluasi untuk perpanjangan kontrak. Mereka juga berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelas Ary.

Ia berharap status baru tersebut dapat memacu peningkatan disiplin, kualitas layanan, dan profesionalitas pegawai dalam melayani masyarakat Jawa Tengah. (Mr)