KUDUS, Kaifanews – Akses vital penghubung antarwilayah di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, kembali dapat dilalui setelah perbaikan Jembatan Kesambi 1 dinyatakan selesai, Rabu (17/12/2025). Rampungnya pekerjaan ini disambut positif warga karena jembatan tersebut menjadi jalur utama aktivitas sehari-hari, mulai dari mobilitas masyarakat hingga distribusi hasil pertanian dan usaha kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turun langsung ke lokasi untuk meninjau hasil perbaikan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas PUPR yang mampu menyelesaikan pekerjaan hanya dalam waktu 10 hari, meski menghadapi tantangan cuaca dan keterbatasan waktu.

“Alhamdulillah perbaikan Jembatan Kesambi 1 sudah selesai dan bisa kembali dimanfaatkan masyarakat. Ini berkat kerja cepat dan sinergi semua pihak,” ujar Sam’ani di sela peninjauan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Kesambi yang telah bersabar selama proses perbaikan berlangsung, serta kepada unsur TNI dan Polri yang ikut membantu pengamanan dan kelancaran pekerjaan di lapangan. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci agar proyek perbaikan infrastruktur dapat berjalan tepat waktu.

Menghadapi musim hujan, Sam’ani menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap potensi kerusakan infrastruktur, khususnya jembatan dan jalan penghubung antarwilayah. Ia meminta Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan dan pemantauan secara menyeluruh terhadap kondisi jembatan lain di Kabupaten Kudus.

“Saya minta Dinas PUPR rutin melakukan pengecekan jembatan, terutama yang rawan terdampak hujan dan debit air tinggi. Keselamatan warga dan kelancaran mobilitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dengan selesainya perbaikan Jembatan Kesambi 1, diharapkan aktivitas warga kembali berjalan normal dan roda perekonomian desa dapat bergerak lebih lancar. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen terus memperkuat infrastruktur dasar demi menunjang kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (Mr)