PATI, Kaifanews – Pasca diamankannya Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pati dipastikan tidak mengalami stagnasi. Sehari setelah peristiwa tersebut, roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tetap berputar normal.
Pantauan di kompleks Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Pati pada Selasa pagi (20/1/2026) menunjukkan suasana kerja berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) tetap masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa perubahan pola kerja yang mencolok.
Situasi ini muncul di tengah proses hukum yang tengah dijalani Sudewo, yang ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi. Meski kepala daerah tengah berurusan dengan hukum, aktivitas administrasi pemerintahan tidak menunjukkan tanda-tanda lumpuh.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak pada operasional pemerintahan daerah. Menurutnya, sistem birokrasi telah dirancang agar tetap berjalan meskipun pimpinan daerah menghadapi persoalan hukum.
“Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Teguh.
Namun demikian, Teguh menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dan menunggu kejelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk penetapan status hukum Sudewo.
“Kami menunggu informasi resmi dan langkah lanjutan dari KPK,” katanya.
Ia menambahkan, menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap optimal menjadi prioritas utama Pemkab Pati di tengah dinamika hukum yang sedang berkembang. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen agar masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang menimpa kepala daerah.








