KUDUS, Kaifanews – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan yang dilayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memberikan arahan sekaligus motivasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Rabu (21/1/2026).
Dalam arahannya, Sam’ani menekankan bahwa pelayanan perizinan harus mengedepankan kecepatan, kemudahan, serta sikap ramah kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa petugas pelayanan adalah wajah pemerintah daerah, sehingga pendekatan yang humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Pelayanan tidak hanya soal cepat selesai, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, dipahami, dan dibantu,” ujar Bupati.
Sam’ani meminta agar petugas DPMPTSP mampu memberikan penjelasan yang edukatif terkait alur dan persyaratan perizinan. Ia juga mendorong adanya pendampingan langsung bagi masyarakat, terutama pemohon yang masih awam dengan prosedur administrasi, agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman dalam proses pengurusan izin.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya kepekaan petugas terhadap kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan. Menurutnya, setiap keluhan harus ditangani dengan sigap disertai solusi yang jelas, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat mengakses layanan di MPP.
Tak hanya fokus pada layanan perizinan, Sam’ani juga menyoroti keberadaan pojok baca digital yang tersedia di Mal Pelayanan Publik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang menunggu layanan, sekaligus menjadi sarana peningkatan minat baca dan literasi.
“MPP harus menjadi ruang publik yang ramah dan edukatif. Selain mengurus keperluan administrasi, masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bermanfaat,” ungkapnya.
Melalui penguatan pelayanan di MPP, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








