KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2027 di Pendapa Belakang, Kamis (22/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Forum yang dihadiri jajaran Forkopimda ini juga diikuti secara daring oleh instansi vertikal, perangkat daerah se-Kabupaten Kudus, Bapperida daerah sekitar, serta para pemangku kepentingan. Agenda tersebut menjadi pintu awal merumuskan kebijakan pembangunan yang realistis di tengah keterbatasan fiskal.

Sam’ani menegaskan, forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruang menyatukan pandangan agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyoroti berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang menuntut pemerintah daerah lebih cermat menetapkan prioritas.

“Di tengah berkurangnya transfer ke daerah, kita harus betul-betul selektif. Prioritas pembangunan harus jelas, PAD perlu ditingkatkan, dan program yang dijalankan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Sam’ani.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penanganan sampah sebagai persoalan bersama, pemulihan infrastruktur pascabencana seperti jalan dan sekolah, hingga rencana pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir.

Selain itu, perencanaan daerah juga diarahkan sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD 2027. Ia mengakui penurunan TKD sejak 2026 menjadi tantangan bersama yang harus disikapi dengan fokus pada sektor strategis.

“Penguatan pariwisata, penanganan sampah, serta pemulihan pertanian pascabanjir harus menjadi perhatian. Pembangunan kolam retensi di Sungai Wulan wilayah Undaan sangat penting karena bisa menyelamatkan sekitar 3.000 hektare lahan pertanian,” ujar Masan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menjelaskan, hasil forum konsultasi publik akan menjadi fondasi penyusunan RKPD 2027. Tahapan selanjutnya meliputi Musrenbang, sinkronisasi dan verifikasi usulan, hingga penetapan Peraturan Bupati RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2027 pada Juni 2026.

“Ranwal RKPD disusun dengan mempertimbangkan isu strategis, kebijakan nasional, masukan stakeholder, serta diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 dan visi-misi kepala daerah. Tren pertumbuhan ekonomi Kudus yang membaik juga perlu terus dijaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kudus Sulistiyowati menegaskan pentingnya keterpaduan perencanaan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

“Melalui forum ini, kami berharap arah pembangunan 2027 mampu mendorong pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif,” tandasnya.