KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap mengoperasikan layanan transportasi pendidikan gratis bagi pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini ditujukan untuk membantu siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan memiliki keterbatasan akses transportasi, dengan skema uji coba terbatas pada tahap awal.

Dishub Kudus saat ini menyiapkan dua unit kendaraan yang akan difungsikan sebagai bus pendidikan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Mukhlisin, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya telah lama tersedia, namun belum bisa dioperasionalkan secara terbuka karena belum diresmikan secara administratif.

Proses peresmian sempat tertunda akibat kebijakan refocusing anggaran. Meski demikian, Dishub menargetkan legalitas kendaraan dapat diselesaikan tahun ini agar operasional bisa segera dimulai.

“Kendaraan ini memang disiapkan untuk mendukung dunia pendidikan. Bisa digunakan untuk kegiatan kesiswaan, seperti lomba, ekstrakurikuler, maupun aktivitas pendidikan lainnya,” ujar Mukhlisin saat dihubungi pada Kamis (22/1/2026).

Selain untuk kegiatan insidental, Dishub juga tengah mengkaji pemanfaatan bus tersebut sebagai sarana antar jemput siswa harian. Skema ini menyasar pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah dan tidak memiliki sarana transportasi memadai.

“Dalam rancangan awal, layanan ini gratis. Mulai dari bahan bakar, pengemudi, hingga operasional kendaraan ditanggung,” jelasnya.

Meski demikian, rencana antar jemput harian masih dalam tahap pengkajian. Dengan armada yang terbatas, hanya dua unit dengan kapasitas sekitar 20 penumpang per kendaraan karena Dishub ingin memastikan mekanisme layanan benar-benar matang.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Perlu kajian menyeluruh, mulai dari mekanisme layanan, kebutuhan anggaran APBD, sampai respons masyarakat. Uji coba direncanakan berlangsung tiga hingga enam bulan,” ungkapnya.

Untuk tahap awal, Kecamatan Mejobo masuk dalam pertimbangan sebagai wilayah percontohan. Skema yang sedang dibahas meliputi penentuan titik kumpul siswa, jadwal penjemputan, serta rute menuju sekolah tujuan seperti SMPN 1, SMPN 2, dan sekolah lain di sekitarnya.

Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendata jumlah siswa yang membutuhkan layanan tersebut.

Selama ini, kendaraan Dishub Kudus sebenarnya telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan melalui mekanisme peminjaman resmi. Sejumlah sekolah, madrasah, hingga instansi seperti TNI dan Polri kerap meminjam kendaraan Dishub untuk mendukung kegiatan tertentu.

Mukhlisin menegaskan pentingnya segera memulai program agar bisa dievaluasi secara nyata.

“Kalau tidak dimulai, program ini hanya akan menjadi wacana. Dengan dijalankan, kita bisa melihat kekurangan dan kelebihannya untuk diperbaiki,” tegasnya.

Ke depan, jika uji coba berjalan lancar dan mendapat respons positif, Dishub Kudus akan mengusulkan agar layanan transportasi pendidikan gratis ini diperluas cakupannya dan dijalankan dalam jangka waktu lebih panjang, bahkan menjangkau wilayah lain di Kabupaten Kudus.