Kategori: BERITA

Putar Lagu di Ruang Komersial Kini Harus Bayar Royalti, Simak Penjelasannya Berikut
1 bulan yang lalu

JAKARTA, Kaifanews – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menerbitkan sebuah aturan pemutaran lagu secara komersial atau dipergunakan dalam ruang publik berbayar, maka dikenakan kewajiban pembayaran royalti. Ruang publik komersial yang dimaksud adalah seperti restoran, hotel, hingga kafe wajib membayar royalti lagu. Kewajiban ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang […]