KUDUS – Penolakan relokasi Pasar Bitingan ke Pasar Saerah mereda, setelah sebelumnya Sejumlah pedagang sayur yang biasa berjualan malam di Pasar Bitingan memilih membubarkan diri di tengah acara sosialisasi pemindahan lokasi dagang ke Pasar Saerah, Kamis (26/11/2025). Kini 658 Pedagang Pasar Bitingan telah mendaftar di Pasar Saerah, Jumlah tersebut bahkan sudah melebihi kapasitas daya tampung Pasar Saerah yang hanya 545 pedagang, baik penyewaaan kios maupun los.
Perwakilan pengelola Pasar Saerah, Muhammad Faiz, menyebut antusiasme pedagang cukup tinggi, walaupun sebelumnya terjadi penolakan saat Audensi sosialisasi. Menurutnya dari jumlah pedagang yang telah mendaftar, 352 pedagang sudah lolos verifikasi.
Proses verifikasi dilakukan di antaranya dengan cara mendatangi lokasi Pasar Bitingan pada malam hari untuk memastikan pemilik KTP berjualan di sana.
Prioritas utama relokasi saat ini untuk Pedagang sayur malam yang tidak memiliki kios atau los, disusul berikutnya pedagang basah di lantai dua Pasar Bitingan.
“Saat ini, pihak Pasar Saerah lebih mengakomodir pedagang sayur Pasar Bitingan. Sebagaimana sesuai kesepakatan antara Pemkab Kudus dan pengelola Pasar Saerah,” terangnya, Jumat (5/12/2025).
Mayoritas pendaftar memilih los karena retribusinya lebih murah, yakni Rp18.000 per hari, dibanding kios Rp50.000. Faiz menjelaskan bahwa pendaftaran masih dibuka, sementara verifikasi tetap berjalan sebelum dilaporkan ke Pemkab Kudus.
Pemkab menilai, sosialisasi pemindahan pedagang sudah dilakukan. Relokasi di perlukan karena saat ini memang banyak pedagang Pasar Bitingan berjualan di Bahu jalan yang menyebabkan kemacetan, di sisi lain kawasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit VIP RSUD dr Loekmono Hadi. (IND)








