KAIFA – Menjelang tutup tahun, masyarakat Indonesia bakal menikmati rangkaian hari libur yang cukup panjang. Kalender Desember 2025 mencatat adanya “long weekend” yang terbentuk dari libur Natal dan akhir pekan, sesuai ketetapan SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Libur Natal tahun ini jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Kombinasi dua hari libur ini langsung tersambung dengan Sabtu dan Minggu (27–28 Desember 2025), sehingga masyarakat memiliki empat hari beristirahat tanpa jeda. Situasi ini diprediksi akan dimanfaatkan untuk berwisata, mudik mini, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.

Tak berhenti di situ, beberapa hari setelah periode long weekend tersebut, masyarakat kembali menghadapi libur Tahun Baru 2026 pada 1 Januari. Rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kerap menjadi salah satu momen traveling terbesar setiap tahunnya.

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang liburan, ada opsi menggunakan cuti tahunan di antara dua periode libur besar tersebut. Jika seseorang mengambil cuti pada 29, 30, dan 31 Desember 2025, lalu menambah satu hari cuti pada 2 Januari 2026, mereka dapat menikmati libur panjang dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Totalnya, hanya empat hari cuti dapat menghasilkan istirahat selama sebelas hari penuh.

Meski begitu, pekerja perlu memahami aturan cuti bersama yang berlaku. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja swasta yang memilih libur pada hari tersebut. Sebaliknya, jika mereka tetap masuk bekerja pada hari cuti bersama, jatah cuti tidak dipotong dan upah tetap dibayarkan seperti hari kerja biasa.

Ketentuan berbeda berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN. Dengan demikian, PNS dapat menikmati rangkaian libur tanpa harus kehilangan hak cuti yang telah ditetapkan.

Dengan adanya long weekend dan masa libur Nataru yang cukup panjang, berbagai sektor seperti pariwisata, transportasi, dan perhotelan diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas. Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar bijak merencanakan perjalanan dan tetap memprioritaskan keselamatan selama berlibur.

Ini Jadwal Libur Panjang dan Rekomendasi Cuti Akhir Tahun
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti
Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti
Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti
Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
(Mr)