JAKARTA – Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menghadirkan kabar penting bagi dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, meresmikan kerja sama dengan Kepolisian RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pendidik.
Dalam amanat upacara HGN 2025, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MoU tersebut memuat mekanisme penyelesaian masalah secara damai atau restorative justice bagi guru yang tersangkut persoalan dengan murid, orang tua, maupun lembaga masyarakat selama menyangkut tugas profesionalnya sebagai pendidik. Langkah ini disebut sebagai upaya menghadirkan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Kesepahaman ini disusun agar guru tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi tekanan atau persoalan yang muncul saat menjalankan tugas,” ucapnya pada Selasa (25/11/2025).
Tantangan Guru Kian Kompleks
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa profesi guru kini berada di tengah pusaran tantangan baru yang muncul seiring perkembangan digital dan perubahan budaya. Menurutnya, gaya hidup materialistis, tekanan sosial yang meningkat, hingga rendahnya penghargaan terhadap profesi pendidik menjadi masalah yang setiap hari dihadapi guru.
Situasi tersebut tak jarang membuat sejumlah guru terdesak, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi. Bahkan, beberapa di antaranya harus berurusan dengan aparat hukum akibat salah paham saat menjalankan tugas pengajaran.
“Tekanan-tekanan seperti itu tak boleh dibiarkan. Guru harus berada dalam posisi yang kuat dan percaya diri ketika membimbing murid,” tegasnya.
Peran Guru Semakin Diperlukan
Di tengah berbagai persoalan yang membayangi anak didik—mulai dari kesulitan belajar, masalah keluarga, krisis moral, kecanduan gawai, hingga maraknya judi online—Abdul Mu’ti menilai keberadaan guru menjadi semakin krusial.
Ia menyebut guru bukan hanya pengajar, tetapi juga figur panutan yang diharapkan hadir sebagai pembimbing emosional dan spiritual.
“Guru menjadi teman, motivator, sekaligus problem solver bagi murid, baik di dalam maupun di luar kelas,” ujarnya.
Dengan MoU baru bersama Polri ini, pemerintah berharap pendidik dapat bekerja lebih tenang dan terlindungi, sehingga mampu berfokus pada tugas utamanya: mencetak generasi muda yang berkarakter dan siap menghadapi dinamika zaman. (Mr)








