JAKARTA – Kementerian Agama membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026. Pendaftaran sudah dimulai dan seluruh alur seleksi dilakukan secara digital melalui portal resmi petugas.haji.go.id.
Formasi Petugas Haji 2026
Petugas haji tahun mendatang dibagi ke dalam dua kelompok besar dengan tugas yang berbeda.
- Petugas Kloter (Kelompok Terbang)
Mereka mendampingi jamaah sejak berangkat dari embarkasi hingga kembali ke tanah air. Formasi yang dibuka meliputi:
- Ketua Kloter (TPIHI) – bertanggung jawab pada pembinaan ibadah dan koordinasi kloter.
- Pembimbing Ibadah (TPIHI) – fokus pada pembinaan dan konsultasi ibadah jamaah.
- Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHI) – dokter serta paramedis, dengan rekrutmen melalui Kementerian Kesehatan.
- Petugas Non-Kloter / PPIH Arab Saudi
Kelompok ini bertugas memberikan layanan teknis dan operasional di Arab Saudi, seperti:
- Pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan mobilitas jamaah.
- Pembimbing ibadah di Arab Saudi.
- Siskohat – operator dan teknisi pengelolaan data haji.
- Media Center Haji (MCH) – jurnalis, fotografer, videografer, dan penulis konten.
- PKHI – tenaga medis pada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Tahapan & Jadwal Rekrutmen
Seleksi berlangsung mulai November 2025 hingga Februari 2026 dengan tahapan berikut:
Tahap Seleksi
- Jadwal Pendaftaran & Seleksi Daerah 22–28 November 2025
- Unggah Dokumen Maksimal 28 November 2025
- Verifikasi Berkas Hingga 2 Desember 2025
- CAT Tahap 14 Desember 2025
- Seleksi Tingkat Pusat Desember 2025
- Diklat & Bimtek Januari–Februari 2026
Seluruh proses dilakukan secara online melalui sistem terintegrasi Kemenag.
Syarat Pendaftaran :
Syarat Umum
- WNI beragama Islam.
- Sehat fisik dan mental.
- Tidak memiliki catatan hukum.
- Mampu menggunakan komputer/gawai.
- Pendidikan minimal S1 (menyesuaikan formasi).
- Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab/Inggris.
Syarat Khusus (contoh)
- Operator Siskohat: Usia 25–57 tahun, pernah menangani aplikasi Siskohat.
- Pembimbing Ibadah (PPIH Arab Saudi): Usia 35–60 tahun, pernah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing.
- Petugas MCH: Memiliki portofolio jurnalistik, foto, atau video.
Bagaimana dengan Gaji Petugas Haji 2026?
Besaran gaji resmi tahun 2026 belum dirilis. Namun melihat tren dua tahun terakhir, perkiraannya dapat dihitung dari data sebelumnya:
Tahun 2024: Rp1,5 juta–Rp2,5 juta/bulan
Tahun 2025: Rp2 juta–Rp3 juta/bulan
Meski gaji pokok relatif kecil, pendapatan total petugas justru didominasi oleh tunjangan seperti:
- uang saku,
- konsumsi,
- akomodasi,
- transportasi,
- fasilitas penunjang tugas di Arab Saudi.
Jika dirata-ratakan, petugas pada masa tugas 30–40 hari bisa mengantongi sekitar Rp70–Rp75 juta berdasarkan kondisi tahun-tahun sebelumnya. Nominal ini bisa berbeda tergantung posisi, lokasi tugas, dan jenis layanan yang dijalankan.
Rekrutmen petugas haji 2026 ini menjadi kesempatan bagi warga yang ingin berkontribusi langsung dalam layanan penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memperoleh pengalaman bertugas di Tanah Suci. (Mr)








