KUDUS — Isu rencana pemindahan pedagang Pasar Bitingan menuju Pasar Baru dan Pasar Saerah mulai mencuat dan menjadi pembahasan di kalangan pedagang. Mereka berharap proses alokasi tempat nantinya dilakukan secara adil serta tidak membebani pedagang dengan biaya administrasi yang tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ani lestari pedangang buah pasar bitingan

Ani Lestari, pedagang buah Pasar Bitingan, menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan lokasi pemindahan selama pedagang tetap mendapatkan lapak yang jelas.

“Ditempatkan di mana saja tidak apa-apa, yang penting jelas dialokasikan. Kalau bisa, administrasi untuk mendapatkan lapak di pasar baru jangan terlalu mahal,” ujarnya.

Yanti ( pedagang pasar bitingan)

Yanti, pedagang ayam potong asal Getas, menilai pemindahan ke pasar baru dapat memberikan peluang mendapatkan pelanggan baru. Namun ia tetap menekankan pentingnya biaya administrasi yang terjangkau.

“Kalau di Pasar Baru pasti punya pelanggan baru. Semoga pasarnya nanti lebih ramai. Tapi biaya administrasi lapak jangan sampai kemahalan, karena kami pindah dan harus cari pelanggan baru lagi,” ungkapnya.

Para pedagang berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai mekanisme pemindahan, termasuk penempatan dan biaya administrasi, agar proses relokasi tidak mengganggu keberlangsungan usaha pedagang kecil yang bergantung pada aktivitas pasar. (AK)