KUDUS — Sejumlah pedagang sayur yang biasa berjualan malam di Pasar Bitingan memilih membubarkan diri di tengah acara sosialisasi pemindahan lokasi dagang ke Pasar Saerah, Kamis (26/11/2025). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang dianggap memberatkan.
Sosialisasi digelar oleh Dinas Perdagangan Kudus bersama pedagang sayur malam. Namun pembahasan memanas saat pedagang mempertanyakan biaya sewa kios di Pasar Saerah, serta ketentuan relokasi yang dinilai kurang transparan. Karena tidak tercapai kesepakatan, pedagang sepakat untuk membubarkan diri sebelum acara selesai. Para pedagang mengaku keberatan terhadap Biaya sewa yang dianggap terlalu tinggi.
Salah seorang pedagang, yang enggan disebut namanya, menyatakan bahwa relokasi seperti ini harus melibatkan seluruh pedagang dengan transparansi: “Kalau mau pindah, jangan pilih-pilih pedagang dulu dan jangan membebani kami dengan sewa mahal.”
Relokasi pedagang sayur malam dari Pasar Bitingan sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan — karena selama ini keberadaan mereka sering menimbulkan kemacetan dan dianggap membuat kawasan pusat kota kumuh.
Pemerintah kemudian menyediakan Pasar sebagai kawasan alternatif bagi pedagang sayur dan buah. Karena sosialisasi gagal — ditandai dengan bubarnya pedagang secara massal — maka relokasi belum bisa dilaksanakan. Ini berarti realisasi pemindahan pedagang sayur ke lokasi yang lebih tertata kemungkinan tertunda.
Bagi pedagang, penolakan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap biaya dan ketidakpastian. Mereka berharap pemerintah bisa menemukan solusi yang adil: antara tertib, tertata, dan tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang. (IND)








