KUDUS – Jembatan 1 di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, mengalami kerusakan serius setelah bagian konstruksinya ambruk pada Kamis siang (4/12/2025). Insiden tersebut dipicu oleh derasnya aliran sungai yang membawa gulungan sampah bambu pascahujan lebat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar pukul 13.30 WIB, debit sungai mendadak meningkat begitu hujan mereda. Arus yang menguat itu menyeret tumpukan bambu dan sampah lain hingga menumpuk di bawah jembatan, menyebabkan aliran air tersumbat dan menekan struktur pondasi.

Kepala Desa Kesambi, Masri, mengungkapkan bahwa penyumbatan tersebut membuat bagian bawah jembatan terkikis. Pondasi yang tergerus akhirnya patah, mengakibatkan permukaan jalan di atasnya ikut turun.

“Air tidak bisa mengalir lancar karena tersumbat sampah. Tekanannya langsung ke pondasi sampai patah dan lantai jembatan ikut ambles,” jelasnya.

Kerusakan yang terjadi dinilai cukup berat. Masri menyebutkan, perbaikan tidak bisa dilakukan sebagian karena struktur utama sudah tidak lagi layak. Menurutnya, pembangunan ulang menjadi opsi paling aman agar jembatan tidak kembali rusak.

“Solusinya harus dibongkar total dan dibangun ulang dengan penambahan pilar,” katanya.

Untuk mencegah kecelakaan, warga menutup jembatan dengan balok kayu agar tidak ada kendaraan atau pejalan kaki yang melintas. Masri memastikan penutupan ini tidak mengisolasi warga karena masih ada jalur alternatif.

“Keselamatan warga yang paling penting, makanya langsung kami tutup,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan teknis meski jembatan tersebut bukan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Ia menjelaskan bahwa Jembatan 1 awalnya dibangun oleh BBWS sehingga perbaikannya memerlukan koordinasi lanjutan.

“Kita bisa mendampingi desa, tapi tidak bisa menangani penuh karena bukan aset kabupaten,” tuturnya.

Harry menambahkan, perbaikan dimungkinkan menggunakan dana desa, sementara PUPR akan membantu dari sisi teknis seperti penyediaan gelagar.

“Meski bukan kewenangan kami, desa tetap bisa melakukan pembenahan. Kita dukung teknisnya,” ujarnya. (Mr)