KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menutup proses lelang aset daerah berupa bongkaran bekas Gedung SMP 3 Kudus yang berlokasi di Jalan dr. Loekmono Hadi Selasa (2/12/2025). Lelang berlangsung melalui aplikasi resmi lelang.go.id.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemenang lelang berasal dari Kabupaten Klaten, Mulyadi ungguli 39 peserta lain yang ikut lelang aset daerah Kabupaten Kudus tersebut. Lelang dibuka dengan limit harga Rp 42.643.000, penawaran Mulyadi menjadi penawaran terakhir yang paling tinggi yakni Rp 206.643.000.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengungkapkan, antusiasme peserta lelang bongkaran bekas gedung SMP 3 Kudus cukup tinggi, menyebabkan harga penawaran meningkat hingga empat kali lipat dari limit awal.

“Pemenang lelang telah diumumkan kemarin dengan penawaran mencapai lebih dari Rp206 juta. Batas awal ditentukan berdasarkan evaluasi KJPP, yang menetapkan nilai terendah yang dapat ditawarkan,” jelasnya pada Rabu, 3 Desember 2025.

Lelang tersebut dimenangkan oleh Mulyadi dari Klaten dengan proposal yang empat kali lipat dari harga awal lelang. Djati menambahkan bahwa hingga kemarin (3/12) 2025, pembayaran telah diselesaikan oleh pemenang lelang.

Pengumuman mengenai proses lelang sebelumnya telah disampaikan melalui surat bernomor 000.2.4/3321/2025. Aset yang dilelang adalah sebuah gedung sekolah yang mengalami kerusakan parah, dan sudah lebih dari sepuluh tahun tidak digunakan. Penjualan ini dilakukan hanya untuk materi bangunan yang dapat dibongkar, mengingat kondisi bangunan yang sudah tidak layak pakai. Djati menyatakan bahwa pengadaan lelang berlangsung dengan transparan melalui aplikasi resmi pemerintah (lelang. go.id).

Gedung bekas SMP 3 Kudus direncanakan akan disewakan kepada PT Buana Boga Nusantara, sebuah perusahaan makanan cepat saji lokal yang berasal dari Kabupaten Kudus. Antusiasme peserta lelang terhadap bongkaran bangunan eks SMP 3 Kudus cukup tinggi, dan penjualan berhasil tercapai dengan harga Rp206 juta. (IND)