KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris beserta Wakil Bupati Bellinda Birton daftarkan sebanyak 30.264 Pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025.Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (08/12/2025).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan menggunakan pendaaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada APBD perubahan 2025. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berkomitmen terhadap upaya melindungi tenaga kerja rentan.
“Ini adalah visi kami, memberikan rasa aman kepada pekerja rentan. Pada 2025 ini, ada sebanyak 30.264,” ujar Bupati Sam’ani.
Kami berharap Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini dapat meningkatkan rasa aman serta memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus mengupayakan perluasan perlindungan pekerja rentan ke depan. Sebanyak 249 ribu pekerja belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu senantiasa memberikan pemahaman agar kesadaran masyarakat meningkat sehingga tergerak mendaftar sebagai peserta.
“Kita usahakan sama (penerima manfaatnya), kalo bisa meningkat, kita nanti hitung karena ada pengurangan transfer pusat ke daerah,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari menyatakan, jumlah saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Tercatat kenaikan peserta dari pekerja rentan sekitar 20.000 orang.
”Ini menunjukkan Kudus menjadi daerah yang memiliki cakupan tinggi dalam hal kepesertaan,” ungkapnya.
Vinca berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut sehingga dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan dan menciptakan rasa aman. (IND)








