KUDUS, Kaifanews – Menutup akhir tahun 2025, catatan nilai investasi baru di Kabupaten Kudus mencapai Rp 1,63 triliun melampaui target tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun selama bulan Januari hingga November 2025.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa total realisasi investasi pada triwulan II 2025 mencapai Rp477,7 triliun, naik 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan tambahan tersebut, total realisasi semester I 2025 telah mencapai Rp942,9 triliun, naik 13,6% dibandingkan semester I 2024. Pencapaian ini setara 49,5% dari target tahun 2025 sebesar Rp1.905,6 triliun. Menurut Rosan, capaian ini tidak terlepas dari konsistensi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang juga ditopang oleh investasi.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi juga berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan oleh investasi yang masuk memerlukan strategi jangka panjang,menyesuaikan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan karakteristik investasi di tiap daerah.
Dengan menyiapkan SDM lokal sejak awal, pemerintah tidak hanya mempercepat penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto, menyampaikan target realisasi investasi sudah terpenuhi, hingga bulan November sendiri nilai investasi sebesar Rp1,63 triliun, didominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan realisasi Rp1,52 triliun. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) terealisasi sebesar Rp108,95 miliar.
Capaian target Kabupaten Kudus tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun, hingga bulan November 2025 ini sudah mencapai Rp 1,63 triliun, masih ada Desember 2025 yang belum terlaporkan.
Laporan nilai investasi tersebut hanya berlaku untuk golongan industri skala kecil, menengah dan besar dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar. Sedangkan perusahaan skala mikro tidak ada kewajiban melaporkan. Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kudus sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif.
“Investasi yang masuk tidak hanya didominasi oleh sektor industri pengolahan, tetapi juga sektor perdagangan, jasa, serta infrastruktur pendukung perekonomian daerah. Kondisi ini menandakan iklim investasi di Kudus semakin kondusif dan diminati investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Salah satu penopang utama pertumbuhan investasi adalah bidang hilirisasi, yang konsisten menjadi motor penggerak investasi nasional.
Besarnya Investasi yang masuk memberikan dampak yang positif untuk serapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan PDB dan konsumsi, membawa transfer teknologi & keahlian, meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, menciptakan diversifikasi ekonomi, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui layanan publik yang lebih baik. Ketersediaan kawasan industri, kemudahan perizinan dan jaminan keamanan wilayah.
Tenaga kerja di Kabupaten Kudus mampu terserap sebanyak 44.994 orang yang dibutuhkan dalam berbagai sektor kebutuhan industri, selain itu pihaknya mendorong dan menstimulasi agar para pelaku usaha bersedia investasi di Kabupaten Kudus.
DPMPTSP Kudus melakukan berbagai upaya untuk membuat para pelaku usaha tertarik, salah satunya dengan melakukan promosi serta mengikuti sejumlah pameran investasi di beberapa daerah di tingkat nasional.
Pihaknya menyampaikan iklim investasi di Kabupaten Kudus tergolong kondusif, stabil dan aman, senada seperti yang di sampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengenai isu perizinan dan pungli di Kudus akan di tanggapi secara serius dengan berkomitmen mengawal proses perizinan agar lebih mudah, memastikan tidak ada pungli, serta menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama terkait dugaan pungutan liar.
Proses perizinannya juga dijamin cukup mudah dan lebih cepat dibanding sebelumnya karena pengurusannya secara daring. Selain itu pihaknya akan melibatkan Inspektorat untuk pemeriksaan mendetail agar tercipta kesepakatan tanpa paksaan, pengawasan untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) yang membebani masyarakat dan dunia usaha di Kudus.(IND)








