KUDUS, Kaifanews – Sejumlah warga Kudus yang mendaftar umrah melalui biro perjalanan Amanah Wisata Grup kini diliputi ketidakpastian. Pasalnya, hingga akhir 2025, puluhan calon jemaah belum juga diberangkatkan, sementara kantor biro tersebut diketahui telah dipasangi pengumuman penyitaan aset oleh pihak perbankan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran para jemaah, terutama terkait nasib dana umrah yang telah mereka setorkan. Salah satu calon jemaah, Ahmadi (57), mengaku terkejut saat mendatangi kantor biro dan mendapati adanya spanduk penyitaan. Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan kecemasan apakah dana yang sudah dibayarkan masih bisa dikembalikan.
“Saya benar-benar kaget melihat spanduk penyitaan bank. Yang paling saya khawatirkan, apakah uang saya masih bisa kembali,” ujar Ahmadi, Selasa (23/12/2025).
Ahmadi menjelaskan, dirinya bersama sang istri seharusnya berangkat umrah pada Februari 2025. Namun, rencana tersebut batal hanya beberapa hari menjelang keberangkatan. Pembatalan mendadak itu, kata dia, berdampak besar secara psikologis bagi keluarganya, karena seluruh persiapan, termasuk syukuran, telah dilakukan.
Setelah pembatalan, pihak biro sempat menjanjikan penjadwalan ulang pada bulan berikutnya. Akan tetapi, Ahmadi memilih meminta pengembalian dana karena ia akhirnya berangkat umrah melalui biro lain. Janji pengembalian uang semula disampaikan akan dilakukan pada April 2025, namun tak kunjung terealisasi. Penundaan kembali terjadi hingga Agustus 2025, dan terakhir dijanjikan pada Januari 2026.
“Hingga sekarang belum ada kepastian. Ini sudah akhir Desember 2025, tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” katanya.
Ahmadi mengungkapkan, total dana yang telah dibayarkan mencapai Rp 67 juta untuk dua orang. Uang tersebut, menurutnya, merupakan hasil tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun sebagai persiapan ibadah dan bekal masa tua.
Ia juga menyebutkan, terdapat sedikitnya 18 jemaah lain dalam satu rombongan yang mengalami nasib serupa dan hingga kini belum menerima pengembalian dana. Para jemaah berharap pihak biro segera menunjukkan itikad baik dan menepati janji yang telah disampaikan.
Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, Ahmadi menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum demi memperjuangkan haknya. “Saya hanya ingin kejelasan dan kepastian. Itu uang hasil jerih payah kami, dan saya berharap bisa dikembalikan,” pungkasnya. (Mr)








