KUDUS, Kaifanews – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan insinerator sederhana karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah , Senin (29/12/2025).
Insinerator ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kudus. Inovasi ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insinerator tersebut merupakan hasil inovasi mahasiswa UMKU yang dirancang untuk mengurangi volume sampah residu, terutama sampah yang sulit terurai. Alat ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa sebagai teknologi pengelolaan sampah skala kecil yang efektif dan mudah dioperasikan.

Bupati Sam’ani Intakoris mengapresiasi kreativitas dan kepedulian mahasiswa UMKU dalam menjawab persoalan lingkungan yang saat ini menjadi tantangan serius di Kudus. Menurutnya, permasalahan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Kolaborasi semua elemen ini menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang kompleks seperti pengelolaan sampah.

“Mahasiswa mampu menghadirkan solusi konkret melalui inovasi teknologi sederhana namun bermanfaat. Insinerator ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang aplikatif di tingkat desa,” ujar Bupati Sam’ani.

Ia berharap inovasi tersebut dapat dikembangkan dan direplikasi di desa-desa lain, sehingga dapat membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Mahasiswa tidak hanya belajar di bangku kuliah, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi permasalahan lingkungan di komunitas. Inovasi insinerator ini menjadi contoh nyata bagaimana akademisi dapat memberikan kontribusi sosial langsung.” tegas Bupati Sam’ani.

Sementara itu, Rektor UMKU Edy Soesanto menyambut positif inovasi mahasiswa UMKU tersebut. Ia menilai insinerator sederhana ini memiliki potensi besar untuk diterapkan di berbagai wilayah karena tidak membutuhkan biaya besar.

“Harapannya, sampah di Kudus bisa dikelola dengan lebih baik. Inovasi ini bisa dicontoh di mana-mana karena sederhana dan ekonomis. Namun, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dengan benar,” tegas Rektor Edy.

Peresmian insinerator karya mahasiswa ini dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan lokal dalam pengurangan sampah residu, terutama di tengah tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kudus terkait manajemen sampah yang sempat dikritik pemerintah pusat atas pengelolaan TPA di wilayahnya.

Dengan hadirnya teknologi pengolahan sampah hasil karya civitas akademika, diharapkan ke depannya model inovasi serupa dapat direplikasi di desa-desa lain sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Koordinator KKN UMKU Muhammad maulana Sabarudin, menyampaikan bahwa inovasi (incinerator) tersebut dibuat untuk alternatif atasi permasalahan sampah yang krusial di Kabupaten Kudus saat ini, khususnya sampah-sampah residu yang tidak memiliki nilai ke-ekonomian.

“Alat ini ditujukan untuk membakar sampah yang tidak bernilai jual, seperti kertas, dedaunan, serta ranting pohon,” tegasnya.

Maulana mengakui insinerator buatan mahasiswa tersebut memang masih sederhana dan butuh penyempurnaan. Namun, alat ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif di saat daya tampung TPA Tanjungrejo yang overload.

Insinerator dirancang dengan konsep sederhana dan biaya terjangkau, sehingga mudah diterapkan di lingkungan masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp2 juta, menggunakan material bata ringan sebagai struktur utama, sementara penutup ruang pembakaran serta instalasi lainnya memanfaatkan seng dan besi bekas bangunan.

Fitur Deskripsi
Material Utama Bata ringan (hebel), seng, dan besi bekas
Estimasi Biaya Sekitar Rp2.000.000
Jenis Sampah Residu (kertas, dedaunan, ranting pohon)
Keunggulan Murah, mudah dioperasikan, skala rumah tangga/RT

Menurut Bupati Sam’ani, sampah nonorganik tetap dapat dibuang ke TPA, sementara sampah organik bisa dimanfaatkan dan diolah menjadi pupuk organik melalui kerja sama dengan PT Djarum. Adapun sampah dedaunan, kertas, serta sampah lain yang tidak bermanfaat dapat dibakar menggunakan insinerator sederhana tersebut.

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta mendorong mahasiswa agar mampu berkontribusi langsung menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan di masyarakat.

Dengan diresmikannya insinerator karya mahasiswa UMKU tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.