KUDUS, Kaifanews – Senyum sumringah terpancar dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kudus setelah menerima bantuan modal usaha dan tenda dagang dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kepada perwakilan PKL di Lapangan Tennis Indoor Pemkab Kudus, pada Rabu (31/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan tenda dan modal usaha kepada pedagang kaki lima (PKL) dengan total nilai mencapai Rp570 juta, Bantuan PKL ini merupakan CSR dari Bank Jateng Kudus.
Bantuan tenda sebanyak 80 unit untuk PKL Balai Jagong dan Jalan Sunan Kudus. Tambahan modal usaha sebanyak 239 pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Barang Bekas (Babe).
Sedangkan lainnya sebanyak 85 PKL sawah tengah Desa Pasuruan Lor, sebanyak 17 PKL Museum Kretek, kemudian PKL yang tersebar di sembilan kecamatan, mulai Kecamatan Kaliwungu, Mejobo, Kota, Jekulo, Undaan, Dawe, Gebog, Jati, dan Bae.
Bupati Sam’ani manyampaikan bantuan tersebut bersumber dari program CSR Bank Jateng, Pemkab Kudus memberikan apresiasi kepada Bank Jateng atas kontribusi yang konsisten mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Atas nama Pemerintah kabupaten Kudus, Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada saudara-saudara kita para PKL,” jelas Bupati Sam’ani.
Pemkab Kudus juga membuka peluang agar dana CSR perusahaan lain dapat diarahkan untuk penyertaan modal usaha bagi PKL dan pelaku UMKM, sesuai dengan kemampuan keuangan dan hasil komunikasi dengan masing-masing perusahaan.
“Ketika nanti ada CSR dari perusahaan lain, kita akan arahkan juga untuk pemberian bantuan kepada para PKL. Tentu mekanismenya akan disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” ungkapnya.
Bupati Sam’ani berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat menambah semangat serta termotivasi nya para PKL dalam menjalankan usaha. Pihaknya juga selalu ingatkan untuk selalu menjaga kebersihan, kualitas barang dagangan serta kesehatan diri.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djati Solechah juga menyampaikan bantuan yang disalurkan kepada PKL hari ini meliputi bantuan tenda sebanyak 80 unit dengan nilai Rp4 juta per unit. Sedangkan tambahan modal usaha senilai Rp500 ribu untuk 500 orang.
Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mikro dan kecil, khususnya PKL yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat. PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Selain membantu dari sisi permodalan, pemberian tenda usaha juga bertujuan untuk meningkatkan kerapian dan kebersihan area publik. Dengan tenda yang seragam dan layak, kawasan PKL diharapkan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan akan terus melakukan pendampingan kepada para PKL, baik melalui pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, maupun penataan lokasi berdagang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan PKL yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Dengan adanya bantuan tersebut, para PKL di Kudus optimistis dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (IND)








