KUDUS, Kaifanews – Setelah ramai viral di sosial media video mesum pegawai RSUD Kudus, manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus akhirnya melakukan investigasi penyelidikan memastikan dan mengakui bahwa pelaku video mesum tersebut adalah dua pegawai RSUD. Pihak manajemen RSUD Kudus menjatuhkan sanksi dengan membebastugaskan dua pegawainya yang terlibat skandal video mesum per Senin (5/1/2025) hari ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan tersebut diambil setelah pihak manajemen dan jajaran RSUD Kudus melakukan investigasi secara menyeluruh, memastikan dengan benar, dengan bukti-bukti yang diperoleh berupa video CCTV di salah satu bagian RSUD yang sempat viral kemarin.

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam membenarkan bahwa kedua oknum di dalam video asusila yang beredar luas di sosial media merupakan pegawai dari RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Setelah ditelusuri melalui beberapa data bukti rekaman kejadian video tersebut merupakan video lama pada tahun 2020.

“Memang benar kedua oknum yang ada di video asusila tersebut pegawai RSUD Kudus, bukti rekaman CCTV kejadian terjadi pada bulan Oktober tahun 2020,” Jelas dr. Hakam.

Pemberian sanksi sementara dengan pembebastugasan dua pegawai RSUD Kudus yang terlibat skandal video mesum tersebut adalah untuk menghindari konflik kepentingan dan untuk memudahkan pemeriksaan. Karena saat ini Kedua nya mengalami tekanan psikologis yang besar saat video kejadian tersebut ramai di sosial media.

”Bagaimanapun juga psikologisnya mereka kan pasti tidak optimal, kerjanya nanti juga ikut tidak optimal sehingga dikhawatirkan menganggu pelayanan,” ungkapnya.

Pembebastugasan ini akan berlaku sampai nanti muncul sanksi yang sebenarnya. Hakam menyebut pegawai RSUD Kudus yang terlibat video mesum ini bisa terkena sanksi sedang hingga berat.

”Kami sudah buat SK, kami tandatangani, per hari ini sampai nanti ada keputusan sidang sanksi,” ungkap dr. Hakam.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga buka suara terkait video asusila pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Pihaknya sudah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan kasus yang sedang ramai di sosial media dan masyarakat, kejadian tersebut juga telah mencoreng nama Rumah Sakit plat merah milik Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, pihak inspektorat dan direktur RSUD diminta untuk memberikan sanksi yang seadil-adilnya jika memang terbukti benar kedua oknum pegawai RSUD Kudus tersebut bersalah.

Atas kasus yang menimpa RSUD Kudus tersebut, Bupati Sam’ani mengaku prihatin, karena mencoreng nama baik instansi pemerintahan Kabupaten Kudus.

”Kami prihatin atas kejadian itu, dan meminta pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.
Saat ini pemeriksaan dari jajaran RSUD Kudus dan inspektorat masih berproses, pihak manajemen memastikan dengan benar, dengan bukti-bukti yang diperoleh berupa video CCTV serta pemanggilan saksi-saksi tambahan.

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi terjadi di lingkungan rumah sakit. Kejadian ini juga telah mencoreng kembali citra RSUD Kudus, setelah sebelumnya juga sempat viral perawat yang berlaku kasar kepada pasien.

Secara regulasi di rumah sakit dan kepegawaian ketika ada kesalahan akan kami beri sanksi. Bisa sanksi ringan, sedang, dan berat (Pemberhentian),” Tambahnya.

Hakam menegaskan akan mengusut tuntas kejadian tersebut, pemberian sanksi diberikan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga etika, profesionalisme, serta nama baik institusi pelayanan publik. Pihaknya menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng citra rumah sakit dan aparatur pelayanan kesehatan.

Manajemen RSUD Kudus juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal tanpa terganggu kasus tersebut.