JAKARTA, Kaifanews — Bahasa Indonesia terus bergerak mengikuti zaman. Sepanjang 2025, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali mengalami pemutakhiran dengan penambahan 3.259 entri baru, sehingga total kosakata yang tercatat kini mencapai 210.595 entri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemutakhiran tersebut dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Oktober 2025 dan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI daring.

Pembaruan KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya merespons perkembangan bahasa yang hidup di tengah masyarakat. Dengan ritme pemutakhiran tersebut, KBBI diharapkan tetap relevan sebagai rujukan utama bahasa Indonesia, baik dalam konteks akademik maupun penggunaan sehari-hari.

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menjelaskan, KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan aturan baku, tetapi juga bersifat deskriptif dengan mencatat cara masyarakat benar-benar menggunakan bahasa.

“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata, baik dari sisi waktu, bidang, maupun ragam penggunaan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam setiap entri, KBBI menyertakan berbagai label penjelas, seperti cak untuk ragam percakapan atau kas untuk kata yang digunakan dalam konteks makian. Selain itu, rujuk silang juga digunakan untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku. Pendekatan ini menegaskan bahwa tidak semua kata yang tercatat otomatis dibakukan, melainkan diberi konteks penggunaan yang proporsional.

Masuknya ribuan entri baru tersebut tak lepas dari peran masyarakat. Hingga kini, KBBI daring telah menerima 255.629 usulan kata, dengan sekitar 70,89 persen di antaranya telah melalui proses penyuntingan. Setiap usulan diseleksi melalui tahapan berjenjang, mulai dari editor, redaktur, hingga validator, sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.

“Partisipasi publik menjadi kekuatan utama KBBI. Banyak kata yang diusulkan mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia, termasuk variasi percakapan yang digunakan secara luas,” jelas Hafidz.

Dalam menetapkan sebuah kata, tim penyunting tidak hanya melihat frekuensi kemunculan, tetapi juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaiannya dengan kaidah bahasa Indonesia. Secara umum, kata yang masuk KBBI harus unik, enak didengar, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang.

Sejumlah entri baru juga berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan KBBI merupakan hasil partisipasi bersama dalam memperkaya khazanah bahasa nasional.

Dengan pendekatan preskriptif dan deskriptif yang saling melengkapi, KBBI tak hanya menjadi penentu standar bahasa, tetapi juga menjadi rekaman perjalanan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan terus berkembang bersama penuturnya.