SEMARANG, Kaifanews – Deru knalpot memecah keheningan Minggu dini hari di kawasan Jalan Kompol Maksum, Kecamatan Semarang Selatan. Ruas jalan yang seharusnya lengang justru berubah menjadi arena adu kecepatan puluhan sepeda motor. Namun, euforia para pembalap jalanan itu tak berlangsung lama setelah petugas Polrestabes Semarang turun melakukan penertiban.
Operasi yang digelar sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB tersebut berujung pada diamankannya 25 orang yang diduga terlibat balap liar. Polisi juga menyita 19 unit sepeda motor, sebagian besar menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan melanggar aturan lalu lintas.
Aksi balapan liar di jantung kota itu dinilai sangat berbahaya. Selain mengganggu ketenangan warga, kegiatan tersebut berpotensi memicu kecelakaan fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lain yang melintas.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, menegaskan penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Balap liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam nyawa. Karena itu kami mengambil langkah tegas namun tetap humanis,” ujarnya pada Minggu 11 Januari 2026.
Para pelaku yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan di lokasi. Sementara sepeda motor yang diamankan diserahkan ke piket Satuan Lalu Lintas untuk diproses lebih lanjut melalui penilangan sesuai ketentuan hukum.
Tri Wisnugroho menambahkan, patroli akan terus digencarkan, terutama pada jam-jam rawan. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak menyalurkan hobi otomotifnya.
“Kalau suka balap, lakukan di tempat yang semestinya dan aman. Jalan umum bukan arena sirkuit,” tegasnya.
Dengan penindakan rutin ini, Polrestabes Semarang berharap ruang publik tetap aman dan nyaman, serta tidak lagi dijadikan ajang uji nyali yang membahayakan banyak orang.








