KUDUS, Kaifanews – Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan menggruduk Pendopo Kabupaten Kudus untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait kebijakan relokasi. Aksi tersebut dilanjutkan dengan audiensi bersama Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus beserta jajarannya, Selasa (13/01/26).
Audiensi berlangsung cukup tegang namun tetap kondusif. Para pedagang menyuarakan keresahan atas kebijakan relokasi yang dinilai belum memberikan kepastian dan solusi yang adil bagi seluruh pedagang sayur, khususnya pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Bitingan.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, H. Kunarto, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah daerah, namun meminta kejelasan lokasi relokasi, fasilitas pendukung, serta jaminan keberlangsungan usaha pedagang kecil.
“Kami minta kejelasan dan keadilan. Jangan sampai pedagang dipindahkan tanpa kepastian tempat yang layak dan tanpa solusi nyata,” ujar H. Kunarto saat audiensi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus beserta jajarannya menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan pasar dan ketertiban wilayah. Pihak dinas berjanji akan menampung seluruh aspirasi pedagang dan membuka ruang dialog lanjutan.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi antara paguyuban pedagang dan pemerintah daerah. Para pedagang berharap hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.
Kaifa News akan terus memantau dan mengawal perkembangan persoalan relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan hingga tercapai solusi yang berpihak pada pedagang dan masyarakat.








