KUDUS, Kaifanews – Banjir yang melanda Kabupaten Kudus berdampak serius terhadap sektor pertanian. Hingga Kamis (15/1/2026) pagi, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mencatat sedikitnya 1.970 hektare lahan pertanian tergenang air di enam kecamatan, yakni Jekulo, Mejobo, Undaan, Jati, Kaliwungu, dan Bae.
Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetiyo mengatakan genangan air di lahan sawah tersebut memiliki ketinggian rata-rata antara 50 hingga 100 sentimeter. Kondisi ini mengancam tanaman padi dengan umur yang bervariasi, mulai dari 5 hingga 60 hari setelah tanam (HST).
“Data sementara yang kami himpun, luas genangan mencapai 1.970 hektare dengan tinggi air rata-rata 50 sampai 100 sentimeter,” ujar Didik Tri saat ditemui di pengungsian Baldes Jati Wetan Kudus, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, tanaman padi yang terdampak banjir didominasi varietas Inpari 32 serta padi ketan, khususnya di wilayah Kecamatan Undaan. Usia tanaman yang masih relatif muda hingga memasuki fase pertumbuhan membuat risiko kerusakan semakin besar jika genangan berlangsung lama.
Menurut Didik, saat ini pihaknya masih fokus pada pendataan awal di lapangan. Pendataan tersebut melibatkan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), guna memastikan kondisi tanaman dan menentukan tingkat kerusakan.
“Yang jelas, langkah pertama kami adalah mendata. Kami sudah membentuk tim dan melibatkan POPT, karena yang menentukan status puso atau tidak puso itu memang dari POPT,” jelasnya.
Selain pendataan kerusakan, Dispertan Kudus juga tengah menyiapkan langkah antisipasi bagi petani terdampak, salah satunya melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Didik menyebutkan, terdapat dua tahap kepesertaan AUTP yang saat ini sedang dicermati untuk memastikan petani yang terdampak bisa mengajukan klaim.
“Kami punya dua tahap kepesertaan AUTP. Kalau nanti sudah ditetapkan itu masuk kategori puso, maka kami bisa mengajukan klaim asuransi. Itu yang pertama kami upayakan,” pungkasnya.
Namun demikian, penetapan status puso belum bisa dilakukan dalam kondisi banjir seperti sekarang. Dispertan Kudus masih menunggu air surut agar kondisi tanaman dapat terlihat secara jelas.
“Sekarang belum bisa menentukan itu puso atau tidak. Paling tidak di hari keempat atau kelima, setelah air agak surut, baru kami cek di lapangan. Nanti akan kelihatan mana tanaman yang mati dan mana yang masih bisa diselamatkan,” katanya.
Selain klaim asuransi, Dispertan Kudus juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengupayakan bantuan benih bagi petani yang mengalami gagal tanam atau kerusakan berat. Bantuan benih tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani dan mempercepat masa tanam ulang.
“Kami juga berkoordinasi dengan provinsi supaya bisa mendapatkan bantuan benih. Tapi itu juga harus melalui tahapan, ditentukan dulu statusnya, puso atau tidak,” ucap Didik.
Ia menegaskan bahwa Dispertan Kudus tidak bekerja sendiri dalam penanganan dampak banjir terhadap sektor pertanian. Seluruh proses dilakukan bersama POPT, PPL, dan unsur terkait lainnya agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Semua kami lakukan bersama-sama, tidak berdiri sendiri. Harus berdasarkan hasil pengecekan dan verifikasi,” imbuhnya.
Di tengah kondisi sulit akibat banjir, Didik berharap para petani tetap menjaga semangat dan tidak patah arang. Ia optimistis, jika seluruh proses administrasi dan verifikasi berjalan lancar, bantuan dan klaim asuransi dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami petani tetap semangat. Kalau nanti ajuan kami sudah clear, bantuan bisa langsung disalurkan dan lahan bisa ditanami kembali. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu petani,” tandasnya.








