SLEMAN, Kaifanews– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya integritas desa sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang beretika dan berkeadilan.Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di kawasan Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Kamis (15/01/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam amanatnya, Sri Sultan menyampaikan bahwa desa atau kalurahan bukan sekadar unit administratif, melainkan titik awal lahirnya nilai-nilai integritas dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kualitas negara sangat ditentukan oleh bagaimana desa menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

“Kalurahan adalah fondasi negara. Dari sanalah etika, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah diuji,” tegas Sri Sultan di hadapan peserta apel.

Apel Nasional Hari Desa tersebut diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari aparatur kalurahan se-DIY, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Mengusung tema “Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”, Sri Sultan menekankan bahwa kewenangan yang dimiliki desa harus dimaknai sebagai amanah pengabdian, bukan sebagai hak istimewa yang disalahgunakan.

“Kewenangan desa adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan privilese untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Melalui apel nasional ini, Sri Sultan berharap aparatur desa mampu menjaga integritas, transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat, sehingga pembangunan dari tingkat desa dapat berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.