KUDUS, Kaifanews – Universitas Muria Kudus (UMK) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus di Ruang Seminar lantai IV UMK, Selasa (20/01/2025). Hal ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan di bidang pertanahan yang semakin kompleks dan menuntut presisi serta kepastian hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. darsono, M.Si. menyampaikan, persoalan pertanahan saat ini memiliki beban kerja dan cakupan yang luas, sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis, mengingat UMK merupakan mitra terdekat Kantor Pertanahan Kudus.

“UMK harus siap membantu, (misalkan) Fakultas Hukum, dapat berkontribusi pada aspek presisi dan kepastian hukum pertanahan, sementara Fakultas Pertanian juga siap mendukung sesuai dengan keilmuannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, UMK membuka ruang kerja sama melalui berbagai skema. Mulai dari penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang disinergikan dengan kebutuhan BPN Kudus.

Sementara itu, Kepala BPN Kudus, Heru Muljanto, A. Ptnh., M.H., QRMP. menjelaskan, kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan program magang dan KKN mahasiswa di bidang pertanahan. Kolaborasi tersebut menjadi tonggak penting antara ATR/BPN dan perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pelayanan pertanahan yang profesional dan inovatif.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam praktik penyelesaian permasalahan pertanahan, sekaligus mencetak sumber daya manusia yang profesional, inovatif, dan berorientasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan sinergi antara UMK dan BPN Kudus, diharapkan terwujud peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta lahirnya solusi-solusi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Kudus.

(HUMAS-UMK)