KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai 1 Februari 2026, serta pensiun karena meninggal dunia. Penyerahan SK tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (26/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas dharma bakti yang telah Bapak dan Ibu berikan. Semoga menjadi amal ibadah yang terus mengalir,” ujar Sam’ani.

Bupati menegaskan, masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian kepada negara dan masyarakat. Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan para ASN purnatugas masih sangat dibutuhkan untuk berkontribusi di lingkungan sekitar.

“Masa purna tugas adalah fase baru untuk tetap berkarya. Panjenengan semua dapat terus menjadi teladan dan inspirasi di tengah masyarakat,” katanya.

Sam’ani juga mendorong para purnatugas agar mengisi masa pensiun dengan kegiatan positif, baik sosial maupun aktivitas yang mendukung pembangunan masyarakat. Ia meyakini, kontribusi mantan ASN tetap dapat dirasakan meskipun sudah tidak lagi menyandang status aparatur negara.

Momen Haru Penyerahan SK Pensiun ASN Kudus, Bupati Doakan Kudus Segera Pulih dari Bencana
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berjabat tangan dengan ASN. Foto : Ihza Fajar/Kaifanews

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus turut menitipkan pesan agar para purnatugas ikut berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Kebiasaan sederhana seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik dinilai sangat membantu mencegah persoalan lingkungan, termasuk banjir.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran Bapak dan Ibu sangat penting untuk memberi contoh di tengah masyarakat,” pesannya.

Bupati juga berharap silaturahmi antara pemerintah daerah dan para purnatugas tetap terjalin erat. Ia memohon doa restu agar jajaran pemerintah yang masih bertugas diberikan kekuatan dan kemampuan dalam menjalankan amanah untuk membangun Kabupaten Kudus.

Sam’ani mengajak seluruh hadirin mendoakan agar bencana yang melanda Kudus segera berakhir serta para korban diberikan kekuatan dan kesabaran. Ia juga mendoakan para ASN yang telah wafat agar seluruh amal ibadah dan pengabdiannya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan data yang diperoleh, total penerima SK pensiun sebanyak 42 orang. Dari jumlah tersebut, 24 ASN memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Februari 2026, terdiri atas jabatan manajerial dan nonmanajerial. Sementara itu, tiga orang menerima pensiun karena meninggal dunia dengan status pensiun duda atau janda.