BANTUL – Front Jihad Islam (FJI) secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap aksi kerusuhan dan perusakan rumah warga yang pecah di kawasan Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui pernyataan sikap tertulis yang dirilis DPP FJI di Bantul, organisasi tersebut menilai insiden anarkis ini telah mencederai rasa aman masyarakat sekaligus menjadi ancaman nyata terhadap wibawa negara.

FJI mendesak Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk segera melakukan tindakan hukum yang cepat, tegas, dan transparan guna menyeret para pelaku ke meja hijau serta menjamin agar aksi premanisme serupa tidak kembali menghantui stabilitas keamanan di wilayah Yogyakarta.

Ketegasan sikap ini diambil menyusul keresahan warga akibat dampak kerusakan fasilitas dan hunian yang timbul dari bentrokan tersebut. FJI menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dan anarkisme merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, baik dari sudut pandang hukum positif maupun nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama.

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme dan kekerasan. Aparat penegak hukum harus hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga yang terdampak. Kami mendesak Polda DIY bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan DPP FJI dalam pernyataan resminya, Jumat (30/1).

FJI menilai kehadiran aparat kepolisian di lapangan sangat krusial untuk mencegah meluasnya keresahan sosial yang bisa memicu konflik horizontal. Menurut mereka, ketegasan dalam mengusut tuntas dalang dan eksekutor kerusuhan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota damai dan berbudaya.

Selain mendesak kepolisian, FJI juga mengeluarkan seruan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Organisasi ini mengimbau warga untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Stabilitas keamanan wilayah harus kita jaga bersama sembari mengawal proses penegakan hukum agar keadilan bagi warga yang rumahnya dirusak dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

Hingga saat ini, FJI terus memantau perkembangan situasi di Maguwoharjo dan berharap langkah responsif dari Polda DIY dapat segera memulihkan kondusivitas di lapangan, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.