KUDUS, Kaifanews — Suasana haru menyelimuti Mapolsek Kudus Kota, Rabu siang, 15 April 2026. Sejumlah anggota keluarga tampak menahan tangis saat menerima barang-barang pribadi sekaligus mengurus kepulangan jenazah kerabat mereka yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kelurahan Mlatinorowito.
Keluarga korban datang dari Kabupaten Pati sejak pagi hari untuk menjemput jenazah yang sebelumnya dievakuasi ke RSUD Lukmonohadi Kudus. Rombongan dipimpin oleh istri almarhum, Jumi’atun, yang didampingi anak serta kerabat lainnya dari Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Setibanya di Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga langsung diarahkan untuk menyelesaikan proses administrasi. Selain itu, mereka juga menerima barang-barang milik korban yang sebelumnya diamankan pemilik kos dan dititipkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Prosesnya kami lakukan dengan verifikasi data terlebih dahulu, mulai dari pengecekan identitas hingga hubungan keluarga, agar semuanya jelas dan tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, petugas melakukan pencocokan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, hingga buku nikah untuk memastikan status ahli waris. Setelah dinyatakan lengkap, kepolisian juga menerbitkan surat rekomendasi sebagai syarat pengambilan jenazah di rumah sakit.
Selain itu, seluruh barang milik korban diserahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan pencocokan data secara menyeluruh.
Di tengah suasana duka, pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian almarhum sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan ke proses hukum maupun autopsi.
“Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Kami tidak akan menempuh jalur hukum ataupun autopsi,” ujar Jumi’atun.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani kasus tersebut, mulai dari proses identifikasi hingga menghubungi keluarga.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu kami dari awal sampai sekarang,” katanya.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan RSUD Lukmonohadi Kudus agar jenazah dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke Pati dan dimakamkan.
Seluruh rangkaian proses berlangsung sekitar satu jam dengan situasi aman dan kondusif. Kepolisian memastikan pelayanan diberikan secara maksimal sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar keluarga bisa segera membawa pulang almarhum dengan lancar,” tandasnya. (*)








