KUDUS, Kaifanews — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan memastikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) hidup dan tetap berfungsi optimal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, ratusan aduan masyarakat terkait LPJU telah ditindaklanjuti melalui berbagai kanal pengaduan resmi.

Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Sulistyo Satriawan, menegaskan pihaknya tidak mengabaikan setiap laporan masyarakat terkait kerusakan LPJU baik Jalan Propinsi dan Jalan Nasional, tetapi kita prioritaskan berada di wilayah kewenangan jalan kabupaten terlebih dahulu.

“Setiap aduan warga, kami tidak menutup mata, sesuai perintah Bupati Kudus tetap dilakukan perbaikan tanpa melihat status dan kewenangan jalan tersebut selagi masih di wilayah Kabupaten Kudus. “ujarnya saat ditemui pada Kamis 2 April 2026.

Berdasarkan data Dishub Kudus, saat ini terdapat sekitar 6.697 titik LPJU yang tersebar di berbagai wilayah dan seluruhnya terus dipantau kondisinya agar tetap berfungsi dengan baik.

Untuk mempercepat penanganan, Dishub menyiagakan empat tim saber PJU setiap hari yang dibagi dalam beberapa waktu kerja, yakni dua tim pada pagi hari, satu tim pada sore hari, dan satu tim pada malam hari.

Aduan LPJU Naik Tajam di Awal 2026, Dishub Kudus Optimalkan Tim Saber PJU
Data tindak lanjut aduan masyarakat terkait LPJU di Kabupaten Kudus periode Januari–Maret 2026 menunjukkan tren peningkatan laporan dengan tingkat penyelesaian yang tinggi. Foto: Kaifanews

Menurut Sulistyo, keberadaan tim Saber PJU tersebut cukup membantu dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Adapun keterlambatan perbaikan karena kemarin januari dan februari kami prioritaskan penanganan bencana seperti pal PJU roboh dan Kabel PJU putus karena pohon tumbang.

Namun demikian, ia mengakui penanganan bisa memakan waktu lebih lama apabila terjadi gangguan teknis seperti korsleting jaringan jaringan LPJU yang mengharuskan petugas menelusuri sumber masalah secara bertahap untuk mencari permasalahan yang menggangu jaringan LPJU.

“Kalau hanya penggantian lampu biasanya cepat. Tapi kalau terjadi konsleting, kami harus mencari titik sumber listriknya satu per satu, sehingga butuh waktu lebih lama,” jelasnya.

Dishub Kudus juga membuka beberapa kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, di antaranya melalui program Wadul Bupati, Sipterang, serta platform Sipujaanku berbasis website.

Ia menyebut laporan yang disertai foto kerusakan dan titik lokasi yang jelas akan sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami bisa lebih cepat bergerak kalau laporan disertai share lokasi dan foto kondisi titik lampu yang rusak,” tandasnya. (*)