PATI – Upaya kelompok aktivis di Kabupaten Pati untuk membuka ruang penyelesaian damai bagi Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto mulai menunjukkan perkembangan. Keduanya masih menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah terkait aksi pemblokiran ruas Pantura Pati–Juwana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah rekonsiliasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara sejumlah aktivis dan Bupati Pati Sudewo di rumah dinasnya pada Senin (17/11/2025). Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu menghasilkan kesediaan bupati untuk menjalin komunikasi baik dengan pihak Botok cs.

Sumadi, perwakilan aktivis, menyebut kehadiran mereka bertujuan membuka ruang damai dan mencari jalan tengah bagi dua tokoh masyarakat tersebut. Ia mengatakan bahwa Bupati Sudewo memberikan sinyal positif terhadap tawaran rekonsiliasi.

“Beliau menyampaikan siap berdialog dan membantu sebatas kewenangan yang dimiliki. Prinsipnya, apa pun yang dilakukan untuk masyarakat akan beliau dukung,” ujar Sumadi.

Namun Sumadi menegaskan bahwa proses hukum yang dihadapi Botok dan Teguh tidak boleh dipelintir sebagai konflik politik ataupun bentuk balas dendam pemerintah daerah. Ia meminta publik tidak mengaitkan kasus tersebut dengan kritik-kritik yang sebelumnya pernah dilontarkan keduanya terhadap bupati.

“Jangan dipoles jadi isu politik. Proses hukum ini bukan pesanan siapa pun. Tidak ada kriminalisasi,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, aktivis berencana melanjutkan langkah komunikasi mereka dengan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk memuluskan upaya rekonsiliasi yang telah mulai dibangun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pati Sugiyono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa para aktivis yang datang tidak membawa mandat dari AMPB maupun kuasa hukum Botok-Teguh.

“Yang hadir kemarin bukan perwakilan AMPB dan bukan pula kuasa hukum. Mereka datang sebagai aktivis Pati yang ingin menjembatani rekonsiliasi antara Bupati dan Botok cs,” kata Sugiyono.

Dalam pertemuan itu, jelas Sugiyono, Bupati Sudewo menegaskan bahwa penahanan Botok dan Teguh sepenuhnya berada di ranah kepolisian setelah aksi demonstrasi pemakzulan beberapa waktu lalu.

“Sejak awal bapak bupati tidak pernah memusuhi. Bahkan saat diserang pun beliau tidak membalas. Rekam digitalnya jelas, beliau berkali-kali membuka ruang maaf,” tuturnya.

Sudewo, lanjut Sugiyono, sepakat dengan adanya upaya rekonsiliasi, namun juga mengingatkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membebaskan keduanya dari proses hukum.

“Bupati mendukung rekonsiliasi, tetapi beliau tidak bisa mencampuri prosedur kepolisian maupun kejaksaan,” ujarnya.

Sugiyono juga mengingatkan agar apabila rekonsiliasi nantinya berjalan sukses, jangan sampai muncul narasi seolah-olah bupati yang memasukkan dan bupati pula yang membebaskan Botok cs.

“Jangan ada framing seperti itu. Bupati tidak pernah menghendaki kasus ini terjadi, dan tidak ada persoalan pribadi,” tegasnya.

Ia berharap inisiatif damai ini dapat membawa suasana Pati kembali sejuk.

“Semua ini untuk kondusivitas Pati. Harapannya Pati tetap guyub, aman, dan damai,” pungkas Sugiyono. (Mr)