JAKARTA, Kaifanews – Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa krisis demografi yang melanda Jepang menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk menekan angka pengangguran nasional melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil.
Dalam deklarasi PELBAJINDO di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/1), pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengungkapkan bahwa Jepang membutuhkan sedikitnya 820 ribu tenaga kerja asing hingga tahun 2029, di mana Indonesia berpotensi mengisi hingga 246 ribu posisi di berbagai sektor strategis.
Langkah ini dipandang sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan bonus demografi Indonesia sekaligus mendongkrak devisa negara melalui remitansi yang diproyeksikan terus meningkat.
Kebutuhan Jepang terhadap tenaga kerja asing merupakan dampak langsung dari fenomena penuaan penduduk (ageing population) dan rendahnya angka kelahiran di negara matahari terbit tersebut.
Bamsoet menilai, Indonesia harus bergerak cepat menyiapkan sistem pelatihan yang profesional dan berkelanjutan agar sumber daya manusia (SDM) dalam negeri tidak hanya menjadi penonton di pasar kerja internasional.
“Indonesia memiliki bonus demografi yang sangat besar. Tetapi dampaknya hanya akan terasa jika ditopang pelatihan bahasa, keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi yang kuat,” ujar Bambang Soesatyo di hadapan anggota asosiasi dan perwakilan parlemen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di angka 4,85 persen. Bamsoet melihat penempatan PMI yang terencana dapat menjadi katup penyelamat ekonomi.
Selain mengurangi beban pengangguran, kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional sangat nyata. Pada tahun 2024 saja, nilai remitansi atau kiriman uang dari pekerja migran ke tanah air mencapai lebih dari Rp250 triliun.
PELBAJINDO diharapkan menjadi jembatan strategis yang menjamin kualitas pelatihan bahasa dan penguasaan keterampilan teknis. Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet mengingatkan bahwa standar kerja di Jepang sangat tinggi, sehingga sertifikasi kompetensi menjadi harga mati agar PMI Indonesia memiliki daya saing yang lebih unggul dibandingkan tenaga kerja dari negara lain.
“PMI kita tidak hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi mereka adalah duta bangsa yang membawa pulang keahlian dan modal untuk membangun daerah asal mereka,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara lembaga pelatihan dan dukungan regulasi dari pemerintah, penempatan 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja ke Jepang dalam lima tahun ke depan diyakini dapat tercapai secara optimal.








