KUDUS, Kaifanews – Insiden kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Seorang pria berinisial AP (41) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh dua pemuda, MSR (20) dan DPT (19), di wilayah Panjunan pada Senin (29/12/2025) pagi.
Aksi berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB dan berakhir dengan korban terkapar dalam kondisi luka parah. Kedua pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari kebersamaan antara korban dan para pelaku yang sebelumnya merupakan satu lingkar pergaulan. Mereka diketahui sempat menghabiskan waktu bersama sejak dini hari.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, sebagian dari mereka berpindah ke sebuah tempat hiburan karaoke di Kecamatan Jati. Namun, suasana yang awalnya santai berubah menjadi tegang saat terjadi perselisihan antara MSR dan korban menjelang waktu Subuh.
“MSR merasa mendapat perlakuan kasar dari korban. Cekcok pun terjadi dan berujung perkelahian,” ujar AKP Subkhan, Selasa (30/12/2025).
Emosi yang belum reda membuat MSR pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam. Bukannya menenangkan diri, ia justru kembali mencari korban. Keduanya kemudian bertemu di kawasan Panjunan, lokasi tempat korban bekerja sebagai juru parkir.
Saat pertemuan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan. Namun situasi berubah fatal ketika MSR mengayunkan senjata tajamnya berkali-kali ke arah korban. Tak lama berselang, DPT datang dan turut melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah tak berdaya.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Hubungan pertemanan yang sebelumnya terjalin justru berubah menjadi pemicu tindak kekerasan.
Polisi menduga motif utama pembacokan dipicu oleh akumulasi rasa kesal pelaku terhadap sikap korban yang dinilai temperamental dan kerap bersikap usil.
“Pelaku mengaku sudah tidak mampu menahan emosi. Hal itu yang mendorong tindakan nekat hingga berujung penganiayaan berat,” pungkas AKP Subkhan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian guna mendalami peran masing-masing pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.








