KUDUS — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami’ Sawahan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus senilai Rp10 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyaluran ZIS tersebut diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat dan penggerak kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas dan kesejahteraan masyarakat.

“Masjid harus menjadi penopang umat. Tidak hanya sebagai tempat salat, tetapi juga pusat kegiatan sosial yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Sam’ani.

Ia menyampaikan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang baik dan transparan dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat kurang mampu serta mengurangi kesenjangan sosial.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan pengurus masjid perlu terus diperkuat agar penyaluran ZIS dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Melalui pengelolaan ZIS yang amanah, masjid bisa menjadi motor penggerak solidaritas sosial dan membantu meringankan beban warga yang membutuhkan,” katanya.

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah, baik secara individu maupun kolektif.

Kegiatan Salat Jumat dan pentasyarufan ZIS tersebut disambut antusias oleh jamaah Masjid Jami’ Sawahan. Diharapkan, bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat di Kabupaten Kudus.