SEMARANG, Kaifanews – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026).
Penandatanganan kesepakatan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, Pemkab Kudus mendukung penuh terhadap penerapan manajemen talenta ASN. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi melalui prestasi dan kinerja, serta dilaksanakan secara transparan melalui pemetaan talenta ASN sesuai kompetensi, sehingga berdampak langsung terhadap percepatan pencapaian visi dan misi Kudus Sehat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat penanganan berbagai persoalan di Kabupaten Kudus.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah tersebut bertujuan memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN, sebuah sistem pembinaan SDM aparatur yang dirancang untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai kompetensi, memiliki jalur karier yang jelas.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta menjadi salah kunci utama ASN sebagai penggerak pembangunan daerah secara profesional, terukur, dan berintegritas.
“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan SDM, khususnya ASN, yang mampu menjadi penggerak pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, melainkan melalui sistem merit yang objektif dan terukur,” jelas Gubernur Ahmad Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen dalam pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit untuk memperkuat reformasi birokrasi. Melalui penguatan komitmen tersebut, Jawa Tengah dapat menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 2022 sudah melaksanakan penerapan sistem merit ke pemerintah kabupaten dan kota. Terbukti hasilnya sangat positif, banyak daerah yang masuk kategori “baik” dan “sangat baik”, serta berkurangnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”.
Gubernur dalam sambutannya menekankan agar integrasi dan kolaborasi sampai ke kabupaten/kota bisa selaras dalam segala lini, termasuk meritokrasi. Gubernur menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten/Kota Jawa Tengah dengan hasil 12 baik, 30 menurun, 13 buruk, dan 2 sangat baik.
“Capaian ini merupakan suatu contoh bahwa merit sistem telah dilaksakan dengan baik. tentu ini semuanya dalam rangka tidak hanya menciptakan ASN yang profesionalitas tetapi disitu juga terciptnya kompeten, integritas dan mempunyai daya saing. Jadi tidak asal dan suka ngangger” ucapnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh daerah dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memastikan setiap ASN memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi, kompetensi, dan bakat ASN.








