KUDUS – Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah dan hari libur nasional untuk periode bulan Juni 2026 mendatang. Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan ke enam ini.
Hari libur pertama adalah peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Senin, 1 Juni 2026. Sementara itu, libur nasional kedua adalah peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026. Berikut rinciannya:
- 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa): Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
Ketetapan resmi ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB sejak September tahun lalu. Menariknya, posisi tanggal merah tersebut sangat berdekatan dengan akhir pekan sehingga berpotensi menciptakan waktu libur panjang.

Meski Juni sepi cuti bersama, masyarakat bisa memanfaatkan cuti bersama Iduladha pada Kamis, 28 Mei 2026. Dengan mengambil cuti mandiri pada hari Jumat, masyarakat bisa menikmati libur maraton hingga Senin, 1 Juni.
Perencanaan matang sangat diperlukan agar produktivitas kerja tetap terjaga dengan baik di antara jadwal libur tersebut. Pastikan Anda telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab pekerjaan sebelum mengajukan permohonan cuti harian kepada atasan. (*)









