KUDUS, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dekranasda Kabupaten Kudus resmi membuka pendaftaran penyewaan tenda bagi pedagang yang akan berpartisipasi dalam Tradisi Dandangan Kudus 2026. Pendaftaran ini dibuka untuk memberikan kesempatan yang adil dan tertib bagi para pedagang yang ingin meramaikan tradisi menjelang bulan suci Ramadan tersebut.
Pendaftaran penyewaan tenda Dandangan Kudus 2026 dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 15 Januari 2026. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara online dan offline, guna memudahkan akses bagi seluruh calon pedagang.
Untuk pendaftaran offline, pelayanan dibuka setiap hari pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Dekranasda Kabupaten Kudus, Jalan Simpang Tujuh, Kudus, Komplek Pendapa Kabupaten Kudus.
Sementara itu, pendaftaran online dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp Official Dandangan Kudus di nomor 0813-9428-674, serta memantau informasi resmi melalui akun Instagram dan TikTok @dandangan.kudus.
Adapun persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon pedagang meliputi:
- Fotokopi atau scan KTP
- Nomor WhatsApp aktif untuk keperluan komunikasi dan verifikasi data
Panitia berharap seluruh calon pedagang dapat mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, demi terciptanya pelaksanaan Dandangan Kudus 2026 yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kami ingin Dandangan 2026 menjadi pesta rakyat yang sesungguhnya. Dengan harga sewa yang lebih rendah, kami berharap beban pedagang berkurang dan harga jual ke masyarakat pun tetap bersaing,” ujar panitia.
Tradisi Dandangan sendiri merupakan agenda budaya tahunan khas Kabupaten Kudus yang selalu dinantikan masyarakat, sekaligus menjadi penggerak roda perekonomian rakyat menjelang Ramadan.








