GROBOGAN, Kaifanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memanfaatkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12), untuk menyampaikan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Paparan tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi sekaligus akuntabilitas kepada publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sepanjang tahun ini, Kejari Grobogan mencatat enam perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan. Selain itu, lima perkara telah naik ke tahap penyidikan, tiga perkara masuk proses pra-penuntutan, dua perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga perkara dinyatakan tuntas hingga tahap eksekusi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Fregky Wibowo, menyampaikan bahwa rangkaian proses hukum tersebut tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Dari dua perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, kami berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,274 miliar melalui uang pengganti,” ungkap Fregky.

Ia menambahkan, capaian tersebut sejalan dengan semangat Hakordia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus memberi dampak nyata bagi perekonomian dan pembangunan nasional.

Fregky menekankan bahwa Kejaksaan terus berpegang pada tiga pilar utama dalam penanganan perkara korupsi. Pertama, penindakan yang dilakukan secara tepat sasaran dan strategis. Kedua, perbaikan tata kelola pascapenindakan agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan sehat. Ketiga, optimalisasi pengembalian kerugian negara sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan.

Peringatan Hakordia di Grobogan sendiri digelar di halaman kantor Kejari Grobogan dan diikuti oleh seluruh pegawai serta PPNPM. Setelah apel peringatan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi kampanye antikorupsi kepada masyarakat.

Dalam kampanye tersebut, jajaran Kejari membagikan kaus bertema antikorupsi kepada warga di sekitar Alun-Alun Purwodadi. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan menolak praktik korupsi. (Mr)