Kaifanews — Peta pembangunan desa di Jawa Tengah mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di provinsi ini melonjak tajam menjadi 2.208 desa. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang masih berada di kisaran 1.530 desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut capaian tersebut sebagai bukti konkret keberhasilan arah kebijakan pembangunan desa yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Nadi, peningkatan status desa tersebut mencerminkan pemerataan pembangunan yang semakin terasa hingga ke tingkat paling bawah. Desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang ikut menentukan laju pertumbuhan daerah.

“Lonjakan desa mandiri ini menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, pada 2025 metode penilaian status desa tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan Indeks Desa (ID) sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Perubahan metode ini membuat pengukuran kemajuan desa menjadi lebih menyeluruh dan realistis.

Dalam Indeks Desa, kemajuan desa dinilai melalui enam dimensi utama, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Pendekatan ini dinilai mampu menggambarkan kondisi desa secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi infrastruktur.

Berdasarkan data ID 2025, komposisi desa di Jawa Tengah saat ini terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan tersisa 15 desa berstatus tertinggal. Menariknya, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Jawa Tengah.

Nadi mengungkapkan, capaian tersebut tidak terlepas dari pola kerja kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat. Pembangunan desa, kata dia, tidak bisa ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai bidang sekaligus.

Masih adanya desa tertinggal, lanjut Nadi, lebih disebabkan oleh penyesuaian indikator dalam transisi metode penilaian dari IDM ke ID. Namun demikian, pemerintah provinsi menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas melalui pendampingan intensif dan kolaborasi lintas sektor.

Salah satu faktor penopang utama percepatan pembangunan desa adalah meningkatnya bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada 2024, bantuan keuangan desa tercatat sebesar Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.

Anggaran tersebut difokuskan untuk penguatan layanan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pemerintah provinsi menilai, dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat desa, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini agar segera naik kelas. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal dalam pembangunan Jawa Tengah,” tegas Nadi.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Jawa Tengah sangat bergantung pada kemajuan desa. Ketika desa tumbuh mandiri dan kuat, maka ketahanan sosial dan ekonomi daerah juga akan semakin kokoh.