KUDUS, Kaifanews – Suasana duka menyelimuti Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Minggu sore (4/1/2026). Seorang pria berinisial AM (39), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumah kakak kandungnya yang berlokasi di Dukuh Kadilangon RT 01 RW 01.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban sekitar pukul 16.35 WIB. Korban ditemukan dalam posisi tergantung pada kusen pintu dapur menggunakan sehelai selendang batik berwarna biru.
Berdasarkan data lapangan, kejadian bermula saat saksi pertama, AS (23), keluar dari kamar sekitar pukul 14.30 WIB untuk mencuci botol susu anaknya di dapur. Saat menyalakan lampu, saksi dikejutkan dengan kondisi pamannya yang sudah tergantung kaku.
Sontak, saksi lari keluar rumah sambil berteriak memanggil kakak korban, SR (50). Pihak keluarga yang panik segera menuju dapur dan mendapati AM sudah tidak bernyawa. Dengan dibantu kerabat lain, keluarga sempat menurunkan jasad korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bae.
Menerima laporan warga, jajaran Polsek Bae bersama tim medis dari Puskesmas Bae segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dr. Mutia dari Puskesmas Bae.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan fakta-fakta berikut:
- Terdapat bekas jeratan tali pada leher korban.
- Ditemukan tanda-tanda fisik khas kasus gantung diri (lidah tergigit dan keluarnya cairan tubuh).
- Terdapat lebam pada punggung dan paha yang menunjukkan korban telah meninggal lebih dari 3 jam sebelum ditemukan.
- Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Keterangan dokter menyatakan ini murni gantung diri. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkap laporan dari pihak terkait.
Dari keterangan pihak keluarga, korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diduga mengalami depresi berat. Kondisi psikologisnya dilaporkan menurun drastis sejak ditinggal wafat oleh istrinya beberapa waktu lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tali selendang motif batik warna biru dengan panjang sekitar 2 meter. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman di pemakaman desa setempat.








