PATI, Kaifanews — Suasana pagi di area parkir karyawan PT Djarum, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, sempat geger. Seorang perempuan muda berinisial NK (25) diamankan warga setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan beberapa waktu lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa itu terjadi saat para karyawan mulai berdatangan untuk bekerja. NK diketahui mendekati sepeda motor Honda Vario putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, yang terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda, lokasi yang biasa digunakan karyawan PT Djarum.

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan, aksi tersebut pertama kali dipergoki oleh petugas jaga parkir yang melihat gelagat mencurigakan.

“Kejadian bermula pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 5 pagi. Saksi melihat seorang perempuan berusaha menyalakan sepeda motor yang bukan miliknya. Karena curiga, saksi langsung mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar area parkir,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).

NK kemudian diamankan di dalam rumah pemilik lahan parkir sembari menunggu petugas kepolisian tiba. Tak berselang lama, anggota Polsek Margoyoso mendatangi lokasi dan membawa NK ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam proses klarifikasi, polisi turut menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asalnya dari Bulumanis Kidul. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, terungkap bahwa NK diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat tekanan psikologis dan persoalan keluarga yang berkepanjangan.

“Keterangan keluarga dan perangkat desa menyebutkan yang bersangkutan mengalami depresi dan sebelumnya juga pernah menunjukkan perilaku yang tidak wajar,” kata AKP Joko.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, polisi memfasilitasi mediasi antara korban dan keluarga NK. Hasilnya, korban memilih memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

“Dengan pertimbangan kondisi kejiwaan pelaku dan adanya kesepakatan damai, perkara ini tidak kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolsek.

Sebagai tindak lanjut, NK diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan pesan agar mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif.

“Kami mengimbau keluarga agar benar-benar melakukan pengawasan, supaya kejadian serupa tidak terulang dan yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas AKP Joko Triyanto.