KUDUS, Kaifanews Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kudus secara resmi menyatakan sikap terkait penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Kota Kretek sejak 11 Januari lalu. Selain memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam mengevakuasi 2.212 pengungsi, partai berlambang banteng moncong putih ini memberikan penekanan kritis terhadap nasib para petani. PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah segera mengaktifkan instrumen Asuransi Petani bagi lahan yang tenggelam dan mengalami gagal panen total (puso).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data terbaru Pusdalops BPBD Kudus per 19 Januari 2026, tercatat sebanyak 15.771 Kepala Keluarga (49.709 jiwa) terdampak bencana banjir dan longsor. Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Achmad Yusuf Roni, memuji soliditas gotong-royong antara Pemkab, TNI, Polri, serta elemen masyarakat lainnya dalam manajemen posko pengungsian.

DPC PDIP Kudus Instruksikan Fraksi Kawal Perda Perlindungan Petani Akibat Banjir
Salah satu sawah terendam banjir di jati Wetan, kec. Jati, Kabupaten Kudus. Foto : Ihza Fajar/Kaifanews

Namun, Yusuf Roni menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada aspek kedaruratan manusia saja. Ia menyoroti kerugian materiil sektor pertanian yang sangat masif. DPC PDI Perjuangan mendorong Pemkab Kudus untuk segera melakukan inventarisasi lahan pertanian yang rusak guna penyaluran bantuan sesuai amanat regulasi daerah.

“Kami mendorong pemerintah kabupaten untuk memberikan bantuan, khususnya melalui mekanisme Asuransi Petani, bagi mereka yang sawahnya tenggelam. Hal ini selaras dengan amanat Perda Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tegas Achmad Yusuf Roni dalam pernyataan resminya, Senin (19/1).

Sebagai tindak lanjut, DPC PDI Perjuangan telah menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kudus untuk mengawal ketat implementasi Perda tersebut. Langkah ini dinilai krusial mengingat peran vital petani sebagai tulang punggung kedaulatan pangan nasional. Yusuf Roni mengutip pesan proklamator Bung Karno bahwa petani adalah “Penyangga Tatanan Negara Indonesia” (Pateni).

“Kami ingin memastikan kebenaran dan hak-hak petani diperjuangkan. Satyameva Jayate, kebenaran pasti akan menang. Melalui semangat Merawat Pertiwi, kita harus lebih bijak mengantisipasi agar bencana serupa tidak terus berulang dan merugikan sektor pangan kita,” tambahnya.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi pelecut bagi Pemkab Kudus untuk tidak hanya fokus pada penanganan fisik pengungsi, tetapi juga pada pemulihan ekonomi sektor agraria yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar warga terdampak di Kabupaten Kudus.